Menaker Ida Fauziyah dalam G20 Labour and Employment Ministers Networking Dinner with Social Partners di Badung, Bali, Selasa (13/9/2022)..
Sumber :
  • Antara

Lima Dokumen Kesepakatan Dihasilkan Dalam LEMM G20, Salah Satu Poin Akselerasi Kelompok Penyandang Disabilitas

Rabu, 14 September 2022 - 20:26 WIB

Badung, Bali - Lima dokumen kesepakatan telah dihasilkan dalam Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM) G20 atau Pertemuan Menteri Buruh dan Tenaga Kerja G20. Lima dokumen kesepakatan itu dinilai sebagai hasil terbaik yang dapat disepakati dalam situasi saat ini. 

“Itu menurut saya yang terbaik di tengah situasi saat ini yang bisa kita hasilkan,” kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi usai penutupan LEMM G20 di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (14/09/2022).

Menurut Anwar, proses tercapainya lima dokumen kesepakatan itu berlangsung dengan baik. Sejak pertemuan Employment Working Gruop (EWG) sampai dengan LEMM, tidak terdapat perdebatan secara substansi.

“Beberapa dokumen kesepakatan yang dihasilkan termasuk akselerasi kelompok penyandang disabilitas masuk ke dalam pasar kerja inklusif dan peningkatan kapasitas melalui pelatihan vokasi berbasis masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, dicapai juga kesepakatan yang menghasilkan dokumen perluasan kesempatan kerja inklusif melalui pengembangan dan dukungan terhadap kewirausahaan dan UMKM, perlindungan tenaga kerja yang adaptif, pengembangan tata kelola pemerintahan terintegrasi memastikan setiap warga mendapatkan pendidikan dasar yang layak.

Kata Anwar, memang terdapat pro dan kontra dalam pertemuan para menteri buruh dan tenaga kerja G20 itu, karena situasi global saat ini. Namun, semua negara G20 mencapai kesepakatan dalam isu-isu yang memiliki substansi dalam sektor ketenagakerjaan.

Perbedaan substansi, kata Anwar, tidak ada. Artinya semua mengatakan itu adalah yang sangat penting terkait ketenagakerjaan. “Semua setuju, semua ingin itu dilaksanakan menjadi bagian penting untuk kita merespons tantangan ketenagakerjaan global,” kata Anwar. (hw/ppk)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral