news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Sudah Berani Bongkar Dosa-Dosa Ferdy Sambo, Bripka RR Masih Ragu Ajukan Justice Collaborator Seperti Bharada E. Ini Tanggapannya

Setelah Bripka RR bersama Bharada E membuat serangan balik kepada sang mantan atasan, Ferdy Sambo, namun Bripka RR belum ajukan Justice Collaborator kepada LPSK
Selasa, 13 September 2022 - 17:29 WIB
Editor :


Irjen Ferdy Sambo Bersama Ajudannya. (Ist)

Ronny menjelaskan beberapa pertanyaan dalam rangkaian penyidikan lie detector atau uji kebohongan terkait penembakan tersebut. Menurutnya, hasil pemeriksaan Bharada E menunjukkan no deception indicated alias jujur. 

Selain itu, Ronny mengungkapkan kondisi terkini Bharada E setelah menjalani uji kebohongan terkait kasus tersebut. 
 

"Sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan. Dia banyak berdoa," jelasnya.

 

Adapun Bharada E saat ini menjadi justice collaborator (JC) karena ingin mengungkap kebohongan Ferdy Sambo.

Dalam perkara tersebut, Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, empat tersangka lainnya, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 tentang Pembunuhan Berencana. 

Kelimanya disangkakan dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.(rka/pdm/pmj/kmr)

Berita Terkait

1 2 3
4
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral