- Viva.co.id
Satu Pelaku Lagi Jadi Tersangka, Ini 4 Perkembangan Terbaru Kasus Penganiayaan Santri Gontor
Ponorogo, Jawa Timur - Tewasnya seorang santri akibat adanya perlakuan senioritas di salah satu pondok pesantren ternama di Indonesia masih belum berakhir.
Korban tewas bernama Albar Mahdi (AM) asal Palembang, Sumatera Selatan seorang santri bersekolah di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. AM tewas diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh senior santri saat acara perkemahan.
Demi menuntut keadilan untuk anak tercintanya, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan melanjutkannya ke ranah hukum.
Kini pihak kepolisian telah menetapkan 2 orang tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan senior santri Ponpes Gontor, mengakibatkan tewasnya Albar Mahdi.
Inilah 4 update terbaru kasus penganiayaan santri gontor yang diduga tewas akibat perbuatan seniornya.
Kepolisian Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Albar Mahdi (17) yang menyebabkan meninggal dunia setelah mengikuti acara perkemahan.
Korban merupakan santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Kedua tersangka yang telah ditetapkan oleh kepolisian merupakan santri senior dari Ponpes yang sama dengan Albar Mahdi.
Mereka adalah MFA (18), warga Kabupaten Tanah Darat, Sumatera Barat, dan IH (17), warga Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
“(MFA dan IH) ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Polres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono Wibowo, pada Senin (12/9/2022).
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo. (Ist)
Pihaknya menjelaskan ditetapkannya kedua tersangka tersebut setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang terdapat di kompleks Ponpes Gontor.
Selain itu disertai oleh sejumlah saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan.
“Total korban tiga orang,” ungkap Catur.
Kedua tersangka tersebut akan dijerat dengan sanksi Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76c UU tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP.
“Sanksi di sini tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar,” katanya.
Beasiswa Pendidikan dari Pimpinan Ponpes Gontor Untuk Adik Albar Mahdi
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur menjanjikan sesuatu kepada keluarga korban penganiayaan terhadap Albar Mahdi, seorang santri yang tewas pada (22/8/2022).
Pihak Ponpes Modern Gontor akan memberikan beasiswa pendidikan bagi adik almarhum Albar Mahdi. Janji tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan Ponpes Gontor saat Takziah ke rumah keluarga almarhum Albar Mahdi di Lorong Sukarame, Kelurahan Sei Lais, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (9/9/2022) lalu.
“Benar ada tawaran dari pihak Ponpes untuk memberikan beasiswa pendidikan adik almarhum yang masih di jenjang pendidikan SD. Kami sangat berterima kasih terhadap tawaran itu,” ungkap Ibu Albar Mahdi, Siti Soimah pada Minggu (11/9/2022).
Meski begitu, hingga kini Soimah belum memberikan jawaban terkait menerima tawaran beasiswa adik Albar Mahdi atau tidak. Dirinya menegaskan saat ini masih untuk menuntaskan kasus kematian anaknya.
Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor. (Ist)
Sebagai seorang ibu dari almarhum Albar Mahdi, Soimah masih akan memperjuangkan keadilan terhadap anaknya yang telah tewas.
“Kami mau fokus dahulu agar kasus ini terungkap secara terang. Saya ingin anak kami mendapatkan keadilan,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan bahwa kasus kematian anaknya telah masuk ke ranah hukum, maka pihak keluarga tetap akan melanjutkan prosesnya.
“Kami tetap melanjutkan proses hukum ini untuk menuntut keadilan yang sesungguhnya untuk anak saya Albar Mahdi,” katanya.
“Begitu pun kepada pihak-pihak yang terlibat mencoba menghilangkan bukti-bukti, menutup-nutupi atas peristiwa penganiayaan terhadap anak saya sehingga anak saya harus menjalani autopsi,” lanjut Soimah menyesalkan awalnya kasus kematian Albar Mahdi tidak terbuka.
Senioritas Terjadi di Pondok Pesantren Gontor
Kasus santri yang meninggal pada beberapa hari lalu masih dalam penyidikan oleh pihak kepolisian. Sementara sudah terdapat 2 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Albar Mahdi (17) menjadi korban tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh senior santri yang terdapat di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Albar dikenal sebagai pribadi yang terbuka dengan keluarganya. Almarhum selalu menceritakan apapun yang menjadi keinginannya dan tidak pernah tertutup mengenai apapun.
Siti Soimah, Ibu dari Albar Mahdi mengungkapkan pengakuan almarhum ketika sebelum meninggal bahwa terdapat senioritas yang terjadi di sekolahnya.
Soimah mengatakan almarhum putranya pernah bercerita bahwa ia ingin memperbaiki sistem yang ada pada Ponpes Gontor, terutama terkait dengan senioritas santri.
“Anak saya selalu berceloteh ingin perbaiki sistem Ponpes. Kata-kata ini sering dia utarakan sebelum meninggal,” ungkap Soimah pada Sabut (10/9/2022).
Orang Tua Korban Kasus Penganiayaan Santri Gontor. (Viva)
Pada akhirnya, Soimah mengerti apa yang telah diceritakan oleh putranya tersebut. Kini anaknya meninggal diduga akibat oleh tidak kekerasan yang dilakukan santri senior.
“Dengan meninggalnya almarhum, saya baru mengerti bahwa celotehan itu adalah untuk memperbaiki sistem di Pondok. Supaya tidak terjadi lagi tindak kekerasan di lembaga pendidikan manapun dengan pengalihan pengasuhan dan pengawasan kepada senioritas,” tutur ibunda Almarhum Albar Mahdi.
Pada pemberitaan sebelumnya, pimpinan Ponpes Gontor telah berkunjung ke Palembang untuk melakukan Ziarah ke makam Almarhum sekaligus Takziah langsung ke rumah duka.
Soimah menyambut baik kehadiran para pimpinan Ponpes tersebut. Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan para pimpinan Ponpes datang ke Palembang.
Ia memaknai kunjungan yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Gontor bersama rombongan bertujuan untuk menghibur dan menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga.
“Saya tahu kunjungan dari pimpinan Ponpes bersama rombongan adalah untuk menghibur kami pihak keluarga. Agar kami bersabar dalam menghadapi cobaan yang sedang kami alami,” tuturnya.
Namun, permasalahan ini sudah masuk ke ranah hukum, maka pihak keluarga akan tetap melanjutkan prosesnya demi keadilan terhadap anaknya.
“Kami tetap melanjutkan proses hukum ini untuk menuntut keadilan yang sesungguhnya, untuk anak saya Albar Mahdi,” katanya.
“Begitu pun kepada pihak-pihak yang terlibat mencoba menghilangkan bukti-bukti, menutup-nutupi atas peristiwa penganiayaan terhadap anak saya sehingga anak saya harus menjalani autopsi,” lanjut Soimah menyesalkan awalnya kasus kematian Albar Mahdi tidak terbuka.
Hasil Autopsi Jenazah AM
Polisi temukan luka memar akibat benda tumpul di jasad Albar Mahdi santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1.
Hasil autopsi sementara santri Gontor 1 itu diungkap Polres Ponorogo, Kamis (8/9/2022).
Satreskrim Polres Ponorogo yang diterjunkan ke Palembang, untuk melakukan penggalian makam Albar Mahdi, yang diduga menjadi korban penganiayaan.
Proses penggalian makam dan autopsi dilakukan di TPU Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, yang melibatkan tim forensik dari rumah sakit Moh. Hasan. Proses autopsi sendiri dimulai sejak pukul 9.00 WIB dan selesai enam jam kemudian.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, polisi telah memeriksa 20 saksi termasuk Soimah yang merupakan ibu korban, dan hasil autopsi sementara menunjukkan adanya luka memar akibat benda tumpul.
“Dari hasil sementara autopsi ditemukan luka memar di dada akibat benda tumpul, dan nanti saksi ahli yang akan mengungkap penyebab kematian korban,” terang Kapolres,
Selain itu, saat ditanya apakah ada luka lain, pihaknya belum bisa mengungkapkannya, karena masih menunggu hasil resmi dari forensik.
Pihak kepolisian saat ini terus melakukan pemeriksaan saksi, dan akan melanjutkan ke tahap gelar perkara dan yang lain kedalam tahap pro justitia.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian, berupa becak, tongkat Pramuka yang patah menjadi 2 bagian, air mineral dan minyak angin serta CCTV.
Diketahui, santri yang sedang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur diduga meninggal akibat kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh sesama santri.
Albar Mahdi (AM) diketahui meninggal dunia pada (22/8/2022) setelah mengikuti Perkemahan Kamis-Jumat (Perkajum) yang awalnya diduga mengalami kelelahan.
Penyidik melakukan autopsi setelah proses penyidikan kepada beberapa saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan. Kini kepolisian telah menetapkan 2 orang tersangka yang merupakan senior dari korban. (Kmr)