Bharada E, Bripka RR, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Pengacara Bharada E dan Bripka RR Benarkan Dugaan Pemberian Uang 'Terima Kasih' dari Ferdy Sambo, Arman Hanis: Tak Ada Satupun Bukti Tersebut

Senin, 12 September 2022 - 17:31 WIB

Jakarta - Kasus yang tak kunjung usai ini tidak berhenti menyita perhatian banyak orang, sebab fakta-fakta yang kini belum terungkap seakan memberikan pertanyaan publik, seperti motif pembunuhan, adanya dugaan pelecehan seksual dan terbaru soal pemberian uang Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo kepada para ajudannya.

Kini telah beredar kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo diduga memberikan sejumlah uang kepada ajudannya (ADC) pasca peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga.

Kabar tersebut telah dibantah oleh kuasa hukum Ferdy Sambo terkait uang ‘Terima Kasih’ yang telah diberikan pada Bharada E dan Bripka RR, Minggu (11/9/2022).

Arman Hanis selaku kuasa hukum dari keluarga eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengatakan bahwa kliennya tidak pernah memberi uang 'terima kasih sudah menjaga ibu' kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (RR). 

Pengakuan Bharada E soal diduga uang 'tutup mulut'

Sebelumnya diberitakan, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf disebut mendapatkan uang dari Ferdy Sambo agar tidak membocorkan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bripka Ricky disebut mendapatkan uang sebesar Rp500 juta dari Ferdy Sambo. 

Erman Umar selaku Pengacara Bripka RR atau Ricky Rizal mengatakan pemberian uang tersebut terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bripka Ricky. 

Erman mengatakan uang itu diterima kliennya 3 hari setelah Brigadir J tewas dengan mengenaskan.

"3 hari. Mungkin setelah diperiksa-diperiksa itu ya karena itu setelah kejadian bukan sebelum kejadian. Kalau sebelum kejadian pasti ada mens rea dong karena terima duit," ucap Erman lagi.

Erman menambahkan, uang itu namun kemudian sudah diambil lagi oleh Sambo. Dia mengatakan uang itu ditarik lagi oleh Sambo seolah menunggu perkembangan kasusnya.

"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," kata Erman.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kliennya tidak ikut dalam rencana pembunuhan Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Menurut dirinya, Bharada E dijanjikan uang oleh Irjen Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam Polri dan Istrinya Putri Candrawathi setelah menembak Brigadir Yoshua.

"Mengenai uang itu dijanjikan setelah penembakan, bukan sebelumnya," kata Ronny saat dihubungi wartawan pada Minggu, (21/8/2022). 

Namun, Ronny Talapessy tidak menyebut berapa nominal uang yang dijanjikan kepada Bharada E. Menurut dia, semua akan terungkap di pengadilan demi kepentingan keadilan dalam kasus tersebut.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Bantah Pemberian Uang ‘Terima Kasih’

Pengakuan Ferdy Sambo tersebut, kata Arman, pada saat pemeriksaan kliennya oleh timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pemeriksaan Ferdy Sambo itu sebagai status tersangka.


Irjen Pol Ferdy Sambo Beserta Para Ajudannya. (Ist)

Arman juga menambahkan bahwa keterangan para tersangka pada saat pemeriksaan konfrontasi juga mendukung pernyataan Ferdy Sambo. Yang, tidak pernah memberi sejumlah uang kepada Bripka RR dan Bharada E.

"Atas dugaan tersebut, klien kami sudah membantah dalam pemeriksaan sebagai tersangka serta didukung pada saat konfrontasi yang dilakukan diantara seluruh tersangka," ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (11/9/2022).

Menurut Arman, semua pernyataan terkait pemberian uang 'terima kasih sudah menjaga ibu' itu tidak berdasarkan bukti yang kuat. Oleh sebab itu, Arman akan menunggu semua dugaan pemberian uang itu agar diuji secara transparan di pengadilan nanti.

"Faktanya, tidak ada satu pun bukti atas dugaan tersebut hingga proses hukum ini berlangsung. Nanti pada saat di pengadilan, fakta-faktanya akan diuji secara transparan. Kita tunggu," kata Arman. 

Kesaksian Bripka RR Terkait Peristiwa di Magelang

Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo yang telah menyita perhatian publik selama dua bulan terakhir ini, seolah tak berhenti menjadi sorotan karena banyaknya fakta-fakta yang kini belum terungkap, seperti motif pembunuhan, serta adanya dugaan pelecehan seksual yang melatarbelakangi pembunuhan.

Beberapa waktu lalu,  Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, lewat kuasa hukumnya, Bripka memberikan kesaksian kronologi soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di Magelang.

Erman Umar selaku Pengacara Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR hadir sebagai narasumber di Apa Kabar Indonesia, ditanyakan soal apa fakta baru yang disuguhkan dari Bripka Ricky Rizal yang bertujuan untuk membuat kasus ini terang benderang dan juga bisa memberatkan tersangka lain.

"Sebenarnya RR ini tugasnya sebagai ajudan adalah fokus menjaga anak Ferdy Sambo di Magelang, dua anak FS sekolah di Taruna Nusantara di Magelang, satunya masih kelas 1, satunya kelas 3, tugas utamanya itu, waktu jamannya Covid baru juga sebagian di Jakarta.

Pengacara Bripka RR menuturkan kejadian di Magelang yang saat ini masih simpang siur karena diduga pelecehan terjadi di Magelang menurut pengakuan Putri Candrawathi pada polisi.

"Pada saat kejadian di Magelang pada tanggal 7 Juli, dia pergi bersama Richard Eliezer mengurus anak ini di sekolah, kemudian dipanggil sama PC kembali ke rumah, baliklah ke rumah di Magelang. Pada saat itu ada kejadian, saat dia kembali di bawah (lantai 1) rumah itu tidak ditemukan pegawai yang lain, Akhirnya RR naik ke tangga atas. Disitu dia melihat Pak Kuat Ma'ruf ini keadaannya panik dan tegang, Dia tanya ada apa pak Kuat?" terangnya.


Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri, Putri Candrawathi. (Ist)

Lalu Kuat menjawab bahwa Yosua naik-turun, ditanyakan ada apa tapi turun ke bawah, nggak mau mendengar sama KM, "Kenapa itu anak?" tutur kuasa hukum RR.

Kuat berkata pada RR bahwa Susi ART nangis, Yosua ingin naik lagi ke atas melihat kondisi Bu Putri Candrawathi tetapi dihalangi oleh Kuat Ma'ruf dengan menggunakan pisau seraya menodongkan kepada Yosua lalu akhirnya Yosua turun lagi ke bawah.

Selanjutnya Kuat Ma’ruf mengizinkan RR untuk naik ke atas melihat kondisi Putri Candrawathi, RR melihat PC sedang berbaring dengan setengah duduk dengan posisi bantal tinggi,

“Ada apa bu? ada kejadian apa?" tanya RR kepada PC.

Ibu PC tidak menjawab malah bertanya, ‘Yosua dimana?' jelas kuasa hukum RR.

Lalu Yosua diantarkan ke kamar PC, dengan PC berbaring dengan setengah duduk dan Yosua duduk di lantai, sementara pintu tak ditutup ada RR diluar menunggu dan tidak mendengar apa yang dibicarakan di antara keduanya.

Erman Umar menerangkan bahwa ada sekitar 10 menit lalu Yosua keluar dari kamar, dibawalah dia sama RR untuk ke bawah agar tidak bersinggungan lagi dengan Kuat Ma'ruf.

Sesampainya di bawah, RR kembali bertanya kepada Yosua apa yang terjadi, Namun Yosua menjawab dengan tenang bahwa tidak apa-apa.

Terlihat lebih tenang setelah bertemu PC, pada malam hari Richard Eliezer tidur dengan Yoshua di kamar, sementara Kuat Ma'ruf tidur di ruang tengah dengan Ricky Rizal.

Ditanyakan lebih detail soal saat kejadian Brigadir J masuk ke kamar PC dan ada RR menunggu di luar, karena melihat dari reka adegan rekonstruksi bahwa ada pelecehan disana sebelumnya.

"Itu yang nggak dilihat, suara pun nggak dengar, dia kan agak berjarak dia (RR) hanya menjaga bahwa tidak terjadi apa-apa, karena kan dia paling senior di situ," ujar Erman Umar

Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka kasus kematian Brigadir J saat ini. Mereka diantaranya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi.  

Kelimanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. 

Tak hanya lima tersangka, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. 

Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (ind/pdm/kmr)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral