news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tangkapan Layar - Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (Kiri) Mendengarkan Putusan Sidang Komisi Etik Polri.
Sumber :
  • YouTube Polri TV RADIO

AKBP Jerry Raymond Siagian Resmi Dipecat dari Polri Gara-gara Ferdy Sambo, Apakah akan Banding?

Hasil sidang kode etik, AKBP Jerry Raymond Siagian resmi dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat dari Polri terhadap eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.
Minggu, 11 September 2022 - 00:21 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Resmi dipecat dari Polri karena ikut terseret skenario Ferdy Sambo, apakah AKBP Jerry Raymond Siagian bakal banding?

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tuntas menggelar sidang kode etik terhadap eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian. 

Sidang kode etik itu dipimpin oleh Wairwasum Polri, Irjen Tornagogo Sihombing yang dimulai sejak Jumat (9/9/2022) petang.

Dalam sidang tersebut pihak KKEP memutus sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKBP Jerry Raymond Siagian.

Oleh karena itu AKBP Jerry resmi dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat terhadap eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya itu. 

"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ujar Kombes Rahmat Pamudji, seperti yang dilihat pada akun Instagram @polritvradio, Jakarta, Sabtu (10/9/2022).

Dalam sidang tersebut turut dijelaskan AKBP Jerry Raymond Siagian dipecat karena diduga tidak profesional dalam melakukan penanganan terhadap dua laporan polisi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Dua laporan tersebut yakni ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dituding dilakukan oleh Brigadir J. 

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo belum merespon pertanyaan terkait kemungkinan adanya banding yang dilayangkan oleh eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya itu. 

AKBP Jerry Raymond Siagian belum memberikan jawaban terkait apakah dirinya akan banding dengan putusan sidang kode etik tersebut.

Sebelumnya diberitakan, eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) pada Jumat (9/9/2022).

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan sidang yang digelar itu terkait perkara penanganan kasus pembunuhan berencana dan pelecehan seksual yang dituding dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

"Menyangkut tindak ketidakprofesionalan dalam penanganan laporan polisi ya. Ada dua Laporan Polisi (LP), satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual. Terkait dua LP itu ya," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Dedi menjelaskan dalam sidang yang dijalani AKBP Jerry Raymond Siagian pihak KKEP turut serta menghadirkan belasan saksi. 

Berita Terkait

1
2 3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral