- Kolase tvonenews.com
Ronny Talapessy Ungkap Hasil Pemeriksaan Psikologi Bharada E, Minta Pertimbangan JPU, Bakal Lolos Jerat Pidana?
Jakarta - Kuasa Hukum Bharada E Ronny Talapessy klaim hasil pemeriksaan lie detector dan psikologi Bharada dan meminta pertimbangan JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk persidangan ke depannya, Sabtu (10/9/2022).
Ketiga (Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf) tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani pemeriksaan uji poligraf atau lie detector pada selasa (6/9). Pihak Kepolisian mengatakan bahwa dari hasil uji poligraf, ketiga tersangka dinyatakan jujur.
Ronny Talapessy Ungkap Hasil Pemeriksaan Psikologi Bharada E, Minta Pertimbangan JPU, Bakal Lolos Jerat Pidana?
Sedangkan untuk hasil dari Lie Detector untuk Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo, Polisi belum mengungkapkan hasil pemeriksaannya.
Bareskrim Polri juga mengatakan bahwa alat poligraf memiliki tingkat akurasi 93 persen, sehingga bisa dijadikan rujukan sebagai alat bukti di Pengadilan dan Pro Justitia.
Ronny Talapessy selaku Pengacara Bharada E hadir sebagai narasumber di Program Dua Sisi tvOne, pada Jumat (9/9), dirinya hadir untuk menerangkan beberapa hal soal kliennya yang baru saja melakukan tes uji poligraf dari Bareskrim Polri.
"Klien saya menjalani test lie detector ini sebulan yang lalu ya, jadi pasca dia menyampaikan apa yang terjadi (dilakukan tes lie detector).
Ronny mengatakan bahwa sejak ia mendampingi kliennya Bharada E, orangnya jujur dan telah menyampaikan apa adanya, bahkan melakukan Assesment dengan Psikolog.
Dari sisi Psikolog pun, Pengacara Bharada E mengaku bahwa kliennya jujur dan sudah menerangkan apa yang terjadi sesuai yang tertuang di BAP.
Ronny menyebutkan bahwa Bharada E melakukan tes poligraf dengan materi pertanyaan tentang apa yang disampaikannya di BAP, dan menuturkan soal hasil tes Psikolog yang dilakukan secara mandiri oleh tim lawyer.
"Kita kan menyiapkan ahli psikolog ya, dari lawyer sendiri yah untuk menghadapi sidang. Hasil assesment psikolog menyebutkan bahwa Richard ini individunya nature, dia itu baik, penurut" ujarnya.
"Jadi ketika dihadapkan dalam suatu situasi atau lingkungan, dia tidak bisa menolak. dia ini kan karena posisi masih muda, hasilnya dia juga belum merasa kokoh kan, belum merasa percaya diri. jadi ketika disampaikan perintah dia sulit untuk menolak." paparnya.
Ronny Talapessy menyebutkan bahwa perlu diingat pangkat Bharada E adalah yang paling rendah dan tak punya kuasa untuk menolak, bahkan Bharada E yang dipanggil terakhir sesaat itu dia berdoa ketika telah ditugaskan untuk menembak Brigadir Yoshua.
Bharada E Orangnya Patuh dan Tidak Pernah Menentang
"Karena dari hasil assesment Psikolog yang kami siapkan dari lawyer, dia ini penurut, dia dari kecil penurut, dekat sama orangtua dan hangat, jadi dia bukan tipikal anak yang membantah.
"Kemudian, ketika dia menerima suatu perintah, terjadi gejolak dalam dirinya (Bharada E), tapi anak ini tidak berani mengungkapkan atau menolak,
Ronnya Talapessy menjawab soal hasil Lie Detector yang dianggap bisa mengaburkan peran para tersangka dan berimbas kepada Bharada E.
Ahli Hukum Pidana Firman Firman Wijaya menyinggung soal hasil Lie Detector dikhawatirkan akan menjadi bias hingga mengaburkan siapa yang menjadi pelaku utama.
Atas dasar itu dapat berimbas kepada Bharada E juga selaku pelaku penembakan yang diketahui otak pembunuhan atau dalangnya adalah Irjen Ferdy Sambo.
Ronny Talapessy yang hadir sebagai narasumber di Program Dua Sisi tvOne menjawab tentang hal yang bisa membahayakan kliennya.
"Prinsipnya klien saya sudah konsisten, perlu kita ingat bahwa keterangan saya inilah yang membuka apa yang terjadi, sama kita garis bawahi klien saya adalah saksi mahkota, perannya sangat penting," ujarnya.
Kuasa Hukum Bharada E menjawab soal kemungkinan biasnya dari Lie Detector itu yang bisa merugikan kliennya, Ronny mengaku semua itu bisa diuji pengadilan dengan pasal 185 ayat 6 tentang persesuaian saksi dan saksi serta persesuaian saksi dengan alat bukti lainnya.
"Perlu kita sampaikan ke publik bahwa ini anak (Bharada E) cerminan anak muda yang ingin mengabdi pada negara, tapi ketemu sama atasan yang tidak bertanggungjawab, yang boleh dikatakan mengorbankan anak buahnya sendiri pangkat paling rendah," ujarnya.
"Jadi ini adalah cerminan anak muda yang ingin berbakti pada negara, jangan sampai anak muda ini dikorbankan,
Ronny menyebutkan berharap pada penegak hukum yang lain seperti JPU dan hakim dengan mengaku hasil dari tes Psikologi Bharada E yakni religius.
"Ketika dia tahu ini salah, makanya dia mengaku apa yang terjadi karena tidak sesuai dengan hati nuraninya makanya dia sampaikan, walaupun dia tahu ini aka berisiko pada dia, keluarga dan pacarnya ," terang Ronny.
Meminta pada hakim yang akan memimpin persidangan untuk melihat dari aspek seperti yang disampaikan oleh Pengacara tentang Richard Eliezer alias Bharada E. (ind)
Janga Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews