news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Di Magelang Ada Skandal Nyonya dan Ajudan? Susi ART Ferdy Sambo Ungkap Bukan Kuat Maruf yang Keluar Kamar Putri Candrawathi tapi Brigadir J

Di Magelang Ada Skandal Nyonya dan Ajudan? Susi ART Ferdy Sambo Ungkap Bukan Kuat Maruf yang Keluar Kamar Putri Candrawathi tapi Brigadir J. Adapun Brigadir J..
Sabtu, 10 September 2022 - 06:09 WIB
Reporter:
Editor :

Tak lama dari statment Deolipa Yumara yang membuat heboh publik itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pun langsung menepisnya.

Dalam keterangannya, Agus Andrianto menyebut bahwa isu Putri Candrawathi berselingkuh dengan asisten rumah tangga (ART) dan sopirnya sendiri, yaitu Kuat Maruf ramai dibicarakan tidak terbukti.

Adapun Komjen Agus mengatakan, isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf tidak terbukti karena adanya keterangan saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik untuk kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Sosok Susi ART Ferdy Sambo. (ist)

“Karena Kuat Maruf baru seminggu masuk kerja setelah hampir dua tahun berhenti karena pandemi Covid-19. Kuat Maruf kena Covid-19. Hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Komjen Agus, Senin (6/9/2022), dilansir Antara.

Pada saat rekonstruksi peristiwa di Magelang, Kuat Maruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J.

Ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat hingga memunculkan isu perselingkuhan.

Namun, saat kejadian tersebut ada saksi lain yang berada di lokasi, yaitu Susi.

Adapun Susi adalah ART keluarga Ferdy Sambo.


Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Brigadir J. (ist)

Saat kejadian, Susi ada di tangga dekat kamar. Sedangkan, Kuat Maruf yang berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi diduga sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya.

“Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S,” katanya.

Adapun Putri Candrawathi dan Kuat Maruf ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Berita Terkait

1 2 3 4 5
6
7 8 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral