- Rika Pangesti
Pengamat Sebut Pemeriksaan Anies Baswedan di KPK Tak Menggerus Popularitas dan Elektabilitasnya
Jakarta - Pengamat Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, kehadiran Anies Baswedan penuhi panggilan pemeriksaan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan menggerus popularitas dan elektabilitasnya.
Dia menilai, pemeriksaan Gubernur DKI Anies Baswedan itu berefek pada dua hal sekaligus. Pertama; KPK telah menunjukkan profesionalitasnya dalam bekerja.
"Artinya, KPK memang ingin mencari tau tentang penyelenggaraan Formula E ini. Catatan kedua, nah keinginan KPK itu direspons baik oleh Pak Anies. Jadi itu menurut saya hal yang positif," katanya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2022).
Lantas, apakah pemanggilan Anies memunculkan pandangan negatif dan berefek buruk terhadap persepsi publik? Hensat, sapaan akrabnya tak yakin pemeriksaan kemarin merugikan citra Anies Baswedan.
"So far kan KPK tidak menemukan apa-apa, tuh. Artinya setelah dimintai keterangan kemarin, Mas Anies keluar dan menyampaikan sudah membantu KPK, dan itu menurut saya justru meningkatkan popularitas beliau," katanya.
Bahkan, tak menutup kemungkinan pemeriksaan Anies Baswedan kemarin justru mendatangkan keuntungan bagi Anies sendiri. Sebab, kata dia, pemeriksaan kemarin membuat kesimpulan bahwa penyelenggaraan Formula E yang diduga terindikasi korupsi itu tidak terbukti.
"Nah apakah kemudian meningkatkan elektabilitas? Mungkin juga bisa iya. Karena kan kemarin dia keluar dari KPK itu dalam arti ya sudah selesai," ungkapnya.
Menurutnya, yang paling penting masyarakat Indonesia sejatinya paling permisif terhadap kasus korupsi. Hal itu, kata dia, sudah dibuktikan oleh Presiden Jokowi. Selama ini, Presiden Jokowi dinilai tak mengarusutamakan isu anti korupsi dan demokrasi.
"Dengan infrastruktur saja, dia (Jokowi) bisa terpilih jadi presiden dua periode," katanya.
Anies Baswedan Curhat Pemeriksaan KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan curhat pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E menyita waktu dan energi.
Anies menilai proses pemeriksaan cukup menyita waktu dan energi jajarannya juga, sehingga mereka kerap kehilangan fokus dan beberapa tugas yang seharusnya dilakukan menjadi terganggu.
"Proyek (Formula E) yang berjalan di masa lalu dan jajaran kemudian mendapatkan proses pemeriksaan dan dalam proses-proses pemeriksaan menyita waktu, menyita energi. Sehingga, kegiatan-kegiatan kepemerintahan yang mereka harus lakukan sering terganggu," jelas Anies saat ditemui di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022).
Kendati demikian, dia turut bersyukur karena mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Jakarta dalam setiap proses peresmian kegiatan Pemprov DKI Jakarta.
Diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Soedibyo sudah menemani kegiatan Pemprov DKI Jakarta selama lima tahun terakhir.
"Terima kasih kepada Pak Kepala Kejaksaan Tinggi karena sejak beberapa tahun ini semua proyek yang kita kerjakan didampingi oleh beliau," tuturnya.
"Ini sudah dikerjakan paling tidak lima tahun terakhir. Dengan cara begitu maka harapannya semua potensi yang perlu kebijakan dikonsultasikan kepada mereka yang bisa memberikan opini legal," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (7/9/2022), sekitar pukul 20.22 WIB.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada Anies kurang lebih menghabiskan waktu selama sebelas jam.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini tidak bicara banyak terkait pemeriksaan yang dia jalani dan hanya menjelaskan secara normatif.
"Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies.
Mengakhiri konferensi persnya, Anies mengucapkan terima kasih dan berharap kontribusinya dalam membantu KPK segera mendapatkan titik terang.
Lalu, Anies berjalan menuju mobil. Sepanjang jalan, politikus non parpol ini hanya tersenyum tanpa menjawab satu pun pertanyaan media. (agr/nsi/rpi/mut)