Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/9/2022)..
Sumber :
  • (ANTARA/Gilang Galiartha)

Kasus Santri Tewas di Pesantren, Kemenag Telusuri Potensi Perundungan Sistematis di Ponpes Gontor

Kamis, 8 September 2022 - 13:53 WIB

Jakarta - Aparat dari Kementerian Agama (Kemenag) sedang menelusuri potensi perundungan yang dilakukan secara sistematis di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, pihaknya juga telah mengerahkan aparat dari Kemenag untuk menelusuri kemungkinan perundungan di berbagai cabang Pondok Pesantren Gontor.

"Kita lihat aparatur Kementerian Agama di lapangan, di Pesantren Gontor seperti apa. Tentu bukan hanya di Gontor satu itu, tapi kan punya berbagai cabang. Ini untuk melihat apakah ini sistematis atau memang personal," kata Yaqut di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pelaku perundungan di Ponpes Modern Darussalam Gontor Ponorogo, yang menyebabkan salah satu santri meninggal dunia, wajib dikenakan sanksi karena pelanggaran norma hukum di lembaga pendidikan. Selain itu, lembaga pendidikan itu juga akan dikenakan sanksi jika terbukti perundungan dilakukan secara sistematis.

"Kalau memang sistematis, disengaja sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu, tentu kami akan berikan sanksi, di mana pun itu lembaga pendidikan selama di bawah Kementerian Agama," tegasnya.

Sebelumnya, Selasa (6/9), Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri Albar Mahdi/AM (17) oleh sesama santri hingga mengakibatkan remaja asal Palembang itu meninggal dunia.

"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid di Ponorogo, Jawa Timur, Selasa.

Berdasarkan kabar yang beredar, AM meninggal dunia setelah dianiaya santri senior. Pihak Ponpes Gontor sejauh ini telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku, dengan mengeluarkan santri yang terlibat penganiayaan. (ant/ari)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral