Logo KPK..
Sumber :
  • ANTARA

23 Napi Korupsi Bebas Bersyarat, KPK: Sepatutnya Tak Ada Perlakuan Khusus

Rabu, 7 September 2022 - 17:34 WIB

Selain itu, Tubagus Cepy Septhiady, Zumi Zola Zulkifli, Andi Taufan Tiro, Arif Budiraharja, Supendi, Suryadharma Ali, Tubagus Chaeri Wardana Chasan, Anang Sugiana Sudihardjo, dan terakhir Amir Mirza Hutagalung.

"Narapidana tindak pidana korupsi yang telah diterbitkan SK pembebasan bersyaratnya langsung dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. (ant/ito)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:22
06:01
01:05
02:24
01:17
02:45
Viral