news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tangkapan Layar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Sumber :
  • ANTARA

Begini Cara Ajukan Pengaduan Jika Tak Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu

Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala atau masalah dengan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BBM.
Rabu, 7 September 2022 - 14:14 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan  bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala atau masalah berkaitan dengan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Pengaduan bisa dilakukan di call center 1500630 atau web kami bantuan.kemnaker.go.id atau web kemnaker.go.id dan siapkerja.go.id," ujar Ida dalam dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, dikutip pada Rabu (7/9/22).

Diketahui, pemerintah akan menyalurkan BSU atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp600 Ribu. Bantuan ini akan cair secara penuh sesuai dengan nominal yang ditentukan. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga menyatakan bahwa BSU tidak dikenakan biaya administrasi apapun.

Kemenaker meminta kepada masyarakat untuk waspada terhadap informasi hoax yang disebarkan melalui WhatsApp, SMS, dan media sosial tentang penyaluran BSU. 

Informasi resmi terkait BSU hanya dapat diakses di situs kemnaker.go.id dan akun media sosial Kemnaker. 

Ida Fauziyah juga mengatakan penyaluran BSU 2022 senilai Rp9,6 triliun bertujuan menopang daya beli pekerja atau buruh di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

"Saya ingin sampaikan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh tujuannya untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akibat kenaikan harga," kata Menteri Ida .

Dia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM untuk bantuan sosial dalam tiga jenis bantuan.

Suasana Pom Bensin (tim tvOnenews)

Kemenaker mendapat bagian untuk menyalurkan bantuan subsidi gaji bagi pekerja dengan upah maksimum Rp3,5 juta per bulan. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp9,6 triliun.

Dalam diskusi bertajuk "Alih Subsidi BBM, Bansos Topang Masyarakat Miskin" itu, Ida menjelaskan program BSU 2022 diberikan kepada para pekerja untuk satu kali dengan besaran Rp600.000. Sebanyak 16 juta pekerja atau buruh berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Penyaluran BSU diharapkan akan selesai secepatnya paling lambat akhir tahun anggaran 2022, sehingga pekerja atau buruh dapat mencairkan dan dapat membelanjakan subsidi itu.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral