news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Arsif foto - Dua terpidana korupsi Ratu Atut Chosiyah (kanan) dan Eni Maulani Saragih (kiri) mengikuti penyuluhan antikorupsi di Lapas Kelas IIA Tangerang, Banten,.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp

23 Narapidana Koruptor Terima Pembebasan Bersyarat, Mulai dari Atut Hingga Pinangki

Sebanyak 23 narapidana koruptor menerima program pembebasan bersyarat yang dikeluarkan oleh Ditjenpas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI
Rabu, 7 September 2022 - 13:07 WIB
Reporter:
Editor :

Terakhir, kata Rika, semua narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif dapat diberikan hak pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas.

"Hak ini diberikan tanpa terkecuali dan non-diskriminatif kepada semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan," ujarnya. (ant/mii)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral