Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Terungkap Alasan LPSK Enggan Membuka Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Singgung Soal Wewenang

Selasa, 6 September 2022 - 07:09 WIB

Dalam laporan rekomendasinya Komnas HAM juga menyebutkan bahwa Ferdy Sambo menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

“Extrajudicial killing terjadi perencanan rumah Saguling 3, peristiwa pembunuhan tidak dapat dijelaskan detail, karena adanya banyak hambatan,"  jelasnya. 

Kemudian Beka juga menyampaikan adanya upaya rekayasa kasus oleh Ferdy Sambo, sebagaimana yang tergambar dalam rekonstruksi beberapa waktu lalu. 

“Ada obstruction of justice oleh pelbagai pihak. Kalau kita melihat rekonstruksi kemarin, itu juga butuh waktu karena harus detail dan teliti, apalagi kepolisian harus scientific crime," paparnya. 

"Analisanya, pembunuhan Brigadir J adalah pembunuhan seseorang tanpa proses keadilan. Pelanggaran hak paling mendasar, hak hidup," sambung Beka. 

Berikutnya Komnas HAM juga menyampaikan tidak adanya bukti penyiksaan sebelum pembunuhan sebagaimana isu yang selama ini beredar.  "Tidak terdapat penyiksaan maupun penganiayaan pada brigadier j pada 8 juli di rumah eks kadiv propam, baik berdasarkan hasil otopsi pertama, maupun kedua," terangnya. 

"Kita harus apresiasi dokter forensik, baik pertama atau kedua. Karena banyak isu, ditunggangi, tidak independen, karena diragukan. Hasil otopsi kedua menguatkan hasil dari otopsi pertama. Saya kira itu," tambahnya. 

Polisi akan Tanggapi Rekomendasi Komnas HAM

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral