news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengacara Brigadir J Cecar Pernyataan Komnas Perempuan..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Geram! Pengacara Brigadir J Cecar Pernyataan Ketua Komnas Perempuan: Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan..

Muncul kembali soal dugaan kasus pelecehan Brigadir J kepada Putri Candrawathi. Adapun Pengacara Brigadir J Cecar Pernyataan Ketua Komnas Perempuan, 5/9/2022
Senin, 5 September 2022 - 18:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Muncul kembali narasi atas adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kepada istri atasannya yakni Putri Candrawathi. Adapun Pengacara Brigadir J Cecar Pernyataan Ketua Komnas Perempuan, Senin 5/9/2022.

Komnas HAM telah menyerahkan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir J kepada penyidik Bareskrim Polri, pihak keluarga mempertanyakan salah satu rekomendasi Komnas HAM yang menyatakan dugaan kekerasan seksual jadi latar belakang pembunuhan Brigadir Yoshua.

Geram! Pengacara Brigadir J Cecar Pernyataan Ketua Komnas Perempuan: Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan..

Martin Lukas Simanjuntak dan Andy Yentriyani. (ist)

Andy Yentriyani selaku Ketua Komnas Perempuan mengeluarkan beberapa pernyataan atas rekomendasi yang diberikan kepada penyidik beberapa waktu lalu, yang kembali menuai sorotan dari publik dan pertentangan dari tim pengacara Brigadir J. 

Andy Yentriyani selaku Ketua Komnas Perempuan ditanyakan detail soal bukti adanya kekerasan seksual, selain dari kesaksian para tersangka yakni PC dan KM

"Ini nanti kita tunggu saja hasil penulusuran dari pihak kepolisian," ucap Andy saat hadir sebagai narasumber Acara Kabar Petang TvOne, (4/9)

"Saya pikir ini ranah dari kepolisian, yang merupakan wewenang dari pihak kepolsian," lanjutnya.

Pernyataan dari Ketua Komnas Perempuan itu pun langsung dapat respon dari Pengacara Brigadir, "Anda tidak bisa lempar batu sembunyi tangan," respon Martin

Menurut, Andy Yentriyani dirinya bekerja sama dengan Komnas HAM mengumpulkan beberapa bukti berupa rekaman dan bukan kewenangannya dalam memutuskan itu benar adanya pelecehan atau tidak.

"Dalam laporan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, kami telah menyerahkan semua buktinya, berupa rekaman-rekaman maupun lainnya, dalam bentuk laporan yang telah disusun dan itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian,"

Lebih lanjut, Andy mengaku hanya sebagai pemberi rekomendasi berupa informasi dianggap penting dan tidak menyimpulkan apapun.

"Kami tidak menyimpulkan apapun kecuali menyampaikan informasi yang menurut kami penting menjadi bagian upaya untuk mengungkapkan kasusnya." ujarnya.

Tanggapan Pengacara Brigadir J atas pernyataan dari Ketua Komnas Perempuan

Tanggapan Martin soal pernyataan dari Ketua Komnas Perempuan soal adanya kasus dugaan pelecehan, setelah sebelumnya telah dinyatakan gugur karena tidak ada bukti oleh Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral