- Kolase tvonenews.com
Hotman Paris Bicara Hukuman yang Setimpal untuk Ferdy Sambo: Saya Pernah Diminta jadi Pengacaranya tapi Nggak Mau
Pengacara kondang Hotman Paris buka suara soal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Hotman Paris menyebut ketika tersangka Ferdy Sambo sudah mengakui perbuatan pembunuhannya, kini tinggal fokus menetapkan hukuman yang setimpal untuk suami Putri Candrawathi itu.
“Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena, cuma pembunuhan berencana atau pembunuhan spontan. Jadi hanya mencari hukuman apa yang setimpal itu aja,” ungkap Hotman Paris, Jumat (2/9/2022).
Hotman Paris kemudian mengaku dirinya pernah diminta menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo. Namun, dirinya menolak permintaan tersebut karena suatu alasan tertentu.
rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j-selasa-3082022.jpg">
“Maaf kali ini saya gak bisa, ada alasan tertentu yang terutama dalam bulan yang sama ada kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong,” tegasnya.
Hotman juga menjelaskan bahwa dirinya tidak menutupi fakta bahwa seorang pengacara tidak selalu membela pihak yang benar atau jujur. “Tidak benar bahwa pengacara itu hanya membela orang yang jujur,” jelasnya.
“Pengacara itu kepada yang bersalah pun agar dihukum sesuai dengan kesalahannya,” imbuhnya.
Motif Pembunuhan Brigadir J masih Tanda Tanya
Di sisi lain, masyarakat masih dibuat penasaran dengan motif di balik pembunuhan keji terhadap Brigadir J. Apa persoalan yang melatarbelakangi hingga membuat Ferdy Sambo gelap mata menghabisi nyawa ajudannya sendiri.
Sebagaimana diketahui polisi telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa, (30/8/2022). Rangkaian rekonstruksi tersebut diikuti oleh kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Adegan Ferdy Sambo memeluk dan mencium istrinya Putri Candrawathi menjadi bagian yang paling disorot publik.
Momen Ferdy Sambo memeluk dan mencium Putri Candrawathi itu dilakukan di salah satu ruangan di rumah pribadi mereka Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo yang mengenakan baju tahanan merangkul pundak istrinya. Putri Candrawathi yang berbaju putih tampak hanyut dalam pelukan itu lalu menyenderkan kepalanya ke dada Ferdy Sambo.
irjen-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi-saat-jalani-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-brigadir-j-di-sanguling-jakarta-selasa-3082022.jpg">
Ferdy Sambo kemudian mencium Putri, keduanya terlihat menahan air mata.
Setelah adegan itu, Ferdy Sambo mengambil alat komunikasi berupa HT dan berkomunikasi dengan seseorang. Putri kemudian pergi meninggalkan ruangan.
Berikutnya Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Bripka Ricky Rizal. Dalam adegan ini diduga mereka tengah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Proses reka adegan ini juga disaksikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi. Sampai sore ini, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J masih berlangsung.
Isi Obrolan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebelum Habisi Nyawa Brigadir J
Adegan memeluk dan mencium itu membuat publik bertanya-tanya, apa yang dibicarakan kedua di sofa itu sebelum akhirnya menghabisi nyawa Brigadir J. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara lantas membeberkan isi percakapan antara kedua tersangka tersebut.
Beka memastikan bahwa dalam adegan sofa itu, Putri Candrawathi tengah menceritakan kejadian yang ia alami saat berada di Magelang kepada Ferdy Sambo.
“Ya ngobrol. Artinya kan Bu Putri menceritakan kejadiannya, apa yang di Magelang itu dianggap merendahkan harkat dan martabat,” beber Beka saat ditemui awak media di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).
Setelah Putri selesai menceritakan perkara di Magelang, barulah Ferdy Sambo membuat rencana pembunuhan terhadap ajudannya itu. “Kalau sudah lama (rencana pembunuhan disiapkan), Nggak lah,” tegasnya.
Total terdapat 78 adegan yang diperagakan oleh lima orang tersangka: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Adapun rincian dari 78 adegan tersebut adalah sebagai berikut:
16 adegan diperagakan untuk menggambarkan peristiwa di rumah Magelang, pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022.
35 adegan diperagakan untuk menggambarkan peristiwa di rumah Saguling, pada tanggal 8 Juli dan setelah pembunuhan Brigadir J
27 adegan diperagakan untuk menggambarkan peristiwa di rumah Kompleks Polri Duren Tiga, pada tanggal 8 Juli.
Empat pelaku dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf melakukan rekonstruksi menggunakan pakaian tahanan. Sementara satu tersangka lainnya Putri Candrawathi mengenakan pakaian berwarna putih.
(mg2/put/lpk/amr)