news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengacara Brigadir J Ungkap Kronologi Pengusiran yang Dialami: Kami Datang dengan Itikad Baik.
Sumber :
  • Tim tvOne / Julio Trisaputra

Blak-blakan! Pengacara Brigadir J Ungkap Kronologi Pengusiran yang Dialami: Kami Datang dengan Itikad Baik

Terdapat insiden tak mengenakan. Adapun kini Pengacara Brigadir J ungkap kronologi pengusiran yang dialami dari lokasi rekonstruksi rumah Ferdy Sambo, 2/9/2022
Jumat, 2 September 2022 - 19:00 WIB
Reporter:
Editor :

Martin belum bisa menerima akan perlakuan tidak adil tersebut dengan mempertanyakan bagaimana bisa ada perbedaan statement dari Kapolri yang menyatakan transparansi, Namun pada kenyataannya aturan di lapangan tidak ada transparansi bagi Pengacara Brigadir J.

Pihak Pengacara Brigadir J pun mengaku tidak disampaikan alasan khusus pengusiran mereka, bahkan pihak kepolisian hanya menyampaikan "Pokoknya".

Menurut Martin, pihak kepolisian khususnya tim penyidik dari rekonstruksi tidak menghargai tim pengacara korban brigadir J, tidak menghargai perintah Presiden Jokowi, dan tidak menghargai perintah Kapolri sendiri.

Pengacara Brigadir J tak dibolehkan masuk terlibat menyaksikan jalannya rekonstuksi ulang.

Tak diperbolehkan masuk di gelar rekonstruksi wakili korban, Pengacara Brigadir J geram dan menuntut janji Kapolri serta Presiden Jokowi.

Kedua Pengacara Brigadir J hadir yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaraitan, mengatakan soal transparansi yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak sepenuhnya dijalankan ketika proses rekonstruksi berlangsung, karena Pangacara Brigadir J yang merupakan korban pembunuhan, nyatanya tidak dizinkan untuk melihat langsung jalannya rekonstruksi.

""Ini, kan, kalian selalu memberitakan di mana-mana transparansi. Lihat saja dari cara masuk sampai ke dalam. Transparansi, ya, kan? Kok, seolah-olah transparansi itu hanua milik Komnas HAM, LPSK, Brimob, Mabes Polri, Polda, tetapi korban enggak?" kata Johnson di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

Dia menjelaskan pihaknya tidak mendapat akses memasuki rumah tempat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Johnson menuding rekonstruksi tersebut tidak benar-benar transparan karena pihaknya mendapat penolakan, tak seperti para pengacara tersangka yang dikabarkan boleh masuk dan hadir mendampingi kliennya dalam proses rekonstruksi.

"Kalau rekonstruksi enggak transparan kayak begini, itu artinya omong kosong semua itu. Jadi, kalau ditanya hukum ngomong transparan, (tapi) enggak (transparan) ke korban," jelasnya.  

Kendati demikan, dirinya mengatakan pihaknya bakal terus memperjuangkan transparansi yang dikatakan pihak polisi.  

"Apakah cara begini, mereka memperlakukan kami? Saya enggak mau pendekatannya normatif. Kami yang kongkrit saja lah," imbuhnya. 
Johnson mengajak masyarakat untuk menagih janji Presiden dan Kapolri untuk transparansi kasus kematian Brigadir J.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral