Rocky Gerung Vs Sentul City, Siapa Berkuasa di Lahan Sengketa?.
Sumber :
  • Internet

Rocky Gerung Vs Sentul City, Siapa Berkuasa di Lahan Sengketa?

Senin, 13 September 2021 - 15:34 WIB

Jakarta - Permasalahan sengketa lahan yang terjadi di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkuak setelah pengamat politik Rocky Gerung disomasi oleh PT Sentul City Tbk untuk hengkang dan segera membongkar rumahnya.

Bukan hanya Rocky Gerung yang diminta untuk minggat, tetapi ada enam orang warga di Desa Bojongkoneng yang juga kena somasi oleh pihak Sentul City. 

Tak terima disomasi, enam orang itu menggugat balik Sentul City ke PN Jakarta Selatan. Mereka menggugat Kepala Departemen Hukum PT Sentul City Faisal Farhan sebagai Tergugat I dan PT Sentul City sebagai Tergugat II.

Dilansir dari VIVA, PT Sentul City Tbk diketahui tengah berencana memanfaatkan lahan yang terletak di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor itu. Langkah pemanfaatan lahan ini juga disebutkan sebagai program lanjutan yang sebelumnya telah terlaksana di beberapa desa, seperti Desa Citaringgul dan Desa Babakan Madang. 

Sentul City disebut-sebut ingin mensukseskan rencana tersebut, kuasa hukum Sentul City Antoni mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penataan dan penguasaan aset-aset yang diklaim telah diambil oleh spekulan.

“Dalam rencana memanfaatkan lahan, kami didukung penuh oleh warga desa setempat, sebagaimana sudah terbukti selama ini telah memajukan desa sekitar,” ujar Antoni menjelaskan, Kamis, (9/9) kemarin.

Sebagai informasi, Bojong Koneng merupakan sebuah desa yang berada di kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang berada di kawasan perbukitan. Wilayah kecamatan yang berada di antara Kota Bogor dan Jakarta itu memiliki potensi daya tarik wisata alam itu sebagian menjadi bagian dari pengembangan bisnis properti PT Sentul City sejak dekade 1990an silam.

Sementara itu, dalam salah satu video yang baru saja diunggah di akun YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (10/9), Rocky menyatakan ia bisa saja menggugat PT Sentul City akibat perlakuannya tersebut. 

"Kalau saya gugat balik, mungkin saya gugatnya Rp1 triliun dan Rp1. Satu rupiah itu biaya materialnya. Harga imaterialnya itu yang Rp1 triliun karena disitu (rumah Rocky) banyak memori, banyak percakapan intelektual," ujarnya kepada Arief.

Rocky menjelaskan, sejak awal September ini sudah ada kurang lebih sepuluh rumah yang berhasil digusur pihak pengembang. Ia memperkirakan paling tidak 120 kepala keluarga dengan 500 jiwa akan tergusur jika Sentul City terus mengosongkan lahan.
 
Lebih lanjut, Rocky mengatakan pihak pengembang menggunakan jasa preman untuk menakut-nakuti warga sekitar agar mau segera angkat kaki. Dalam kesempatan yang sama, ia mengatakan bahwa isu ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia sangat luar biasa. Ia menduga permainan antara pemilik modal dengan pemilik kuasa sangat banyak ditemukan di tanah air. (adh/ito)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral