news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Ketua LPSK Ungkap Bharada E Jengkel 4 Tersangka Lain Kompak Berikan Kesaksian Berbeda Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Jakarta – Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan betapa Bharada E atau Richard Eliezer sangat emosional setelah adanya perbedaan kesaksian yang diberikan tersangka lainnya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma´ruf dan Bripka RR dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Kamis, 1 September 2022 - 12:02 WIB
Reporter:
Editor :

Dia lalu memberikan tanggapan soal Putri Candrawathi yang hingga saat ini masih bebas berkeliaran dan tidak ditahan padahal sudah berstatus tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

¨Yang kedua, saya udah mengalami berbagai macam kasus pembunuhan saya ngikutin juga dan saya kadang-kadang jadi pengacara terlapor ini kan, nah setiap kasus pembunuhan gak perna hada tuh satu orang yang ikut membunuh pembunuhan berencana lepas gitu aja gak ditahan, ini kan bodoh juga!¨ pungkas eks pengacara Bharada E.

¨Itu si Putri, Putri malu, jadi tidak perna hada dalam sejarah dalam kasus pembunuhan, berencana apalagi dan dia terlibat itu masih bebas kelayapan, kata aku sih ´dasar orang gila´ yang gila siapa? Ya penyidik, udah tersangka masih aja keliaran,¨ sambungnya.

Deolipa Yumara lalu mendesak agar Putri Candrawathi segera ditahan.

¨Saya minta Putri kalo gak besok saya ngoceh-ngoceh di wartawan,¨ kata Deolipa.

Pengacara Brigadir J Dilarang Masuk Saat Rekonstruksi

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan mengaku geram pasalnya mereka merasa gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada hari ini Selasa (30/8/2022) tidak dilakukan dengan transparan.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku kesal karena tidak boleh dipersilahkan masuk untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Dia mengatakan bahwa dirinya yang merupakan pengacara korban hanya boleh menunggu di luar.

¨Entah apa yang dilakukan di dalam daripada kita duduk saja, mending kita pulang,¨ kata Kamaruddin Simanjuntak.

¨Harusnya kita boleh lihat kita kan pengacara korban, td di Gedung katanya ´gak boleh liat´. Kami di pintu saja daritadi daripada seperti tamu tak diundang mending kita pulang,¨ sambungnya.

Pengacara Brigadir J lainnya, Johnson Panjaitan menambahkan soal transparansi saat rekonstruksi kasus Brigadir J hanyalah omong kosong tidak seperti yang diharapkan.

¨Kalau kita berbicara perspektif keadlian , kalo tidak transparan gini artinya kan omong kosong,¨ pungkas Johnson Panjaitan. (viva/rka)

Berita Terkait

1 2 3 4 5
6
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral