Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Putri Candrawathi.
Sumber :
  • Istimewa

Dicekal Ke Luar Negeri, Tersangka Putri Candrawathi Masih Jalani Pemeriksaan Tidak Pakai Baju Tahanan: Tidak Ada Masalah Kan

Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:12 WIB

Pada hari itu, Jumat (26/8/2022), Putri Candrawathi tiba untuk pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.15 WIB.  

Saat turun dari mobil, Putri Candrawathi alias PC mengenakan setelan celana dan blazer berwarna hitam. Dia melilitkan kerudung hitam ke kepala dan lehernya, serta memakai masker hitam.

Diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J dihadiri oleh kelima tersangka, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma´ruf di rumah pribadi Sambo yang berlokasi di Jalan Saguling dan rumah dinas di Duren III. 

Para tersangka kecuali Putri Candrawathi mengenakan baju oranye atau baju tahanan dalam menjalani rekonstruksi di Duren Tiga.

Sebelumnya, para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diminta publik menggunakan baju oranye atau baju tahanan saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP). 

“Empat orang yang sudah masuk tahanan Bareskrim semuanya pakai baju tahanan dong,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. 


Putri Candrawathi. (Ist)

Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dikatakan Dedi seluruhnya berjumlah 78 adegan. 

“Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, 7 dan 8 Juli. Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir J. Kemudian, di rumah Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan,” katanya. 

Irjen Dedi memaparkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J sudah dihadiri pengawas eksternal dari Komnas HAM dan Kompolnas

Dia juga meminta publik untuk bersabar karena setiap informasi yang sudah diberikan izin penyidik untuk disampaikan, maka akan disampaikan. 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral