- tim tvonenews
Jadi Tersangka Putri Candrawathi Belum Ditahan, Irjen Dedi Prasetyo Bilang Tunggu Hari Rabu
Jakarta - Tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi dikabarkan segera ditahan setelah memberi keterangan kepada penyidik pada Rabu (31/8/2022) esok.
Adapun setelah pemanggilan pertama sebagai tersangka pada Jumat (26/8/2022) lalu, Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan kesehatan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penahanan tersebut bisa segera dilakukan setelah pemanggilan lanjutan. Menurutnya, pemanggilan ulang Putri Candrawathi dijadwalkan digelar pada Rabu (31/8/2022).
"Tunggu Rabu, karena pemeriksaan belum selesai," ujar Irjen Dedi Prasetyo setelah dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Irjen Dedi menjelaskan pemeriksaan lanjutan tersebut akan menjadi pertimbangan penyidik menahan Putri Candrawathi. Sebab, pemeriksaan sebagai tersangka kepada Putri Candrawathi belum selesai.
"Penyidik yang akan umumkan," jelasnya.
Kendati demikian, kondisi kesehatan Putri Candrawathi hingga kini belum diketahui. Sebelumnya, alasan kesehatan menjadi pertimbangan Putri Candrawathi belum ditahan pada pemanggilan pertama.