news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers usai sidang Komisi Kode Etik Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022)..
Sumber :
  • ANTARA

Kadiv Humas Polri Minta Maaf Atas Insiden Brimob Bentak Wartawan yang Meliput Ferdy Sambo

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan permohonan maaf atas insiden anggota Brimob membentak wartawan yang meliput proses sidang komisi kode etik Polri (KKEP) di Mabes Polri.
Jumat, 26 Agustus 2022 - 11:27 WIB
Reporter:
Editor :

Majelis komisi etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo, kemudian sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, serta sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.

Usai putusan sidang etik, Ferdy Sambo mengajukan banding yang merupakan haknya sesuai Pasal 69 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022. (ant/ari)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral