news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Inikah 'Karma' untuk Ferdy Sambo? Akibat Bunuh Brigadir J Secara Sadis, Rumah Tangga Tak Harmonis, Dihujat, Dipecat Polri, Hukuman Berat Menantinya

Inikah 'Karma' untuk Ferdy Sambo? Akibat Bunuh Brigadir J Secara Sadis, Rumah Tangga Tak Harmonis, Dihujat, Dipecat Polri, Hukuman Berat Menantinya. Adapun. . .
Jumat, 26 Agustus 2022 - 07:22 WIB
Reporter:
Editor :

Timsus Investigasi Kematian Brigadir J

12 Juli - 20 Juli 2022

Kapolres Metro Jakarta Selatan melakukan konferensi pers terkait penanganan perkara yang lebih lengkap. Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah TKP dan memeriksa empat orang saksi di TKP.

Akan tetapi, Sigit melanjutkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan telah mendapatkan intervensi dari Ferdy Sambo, sehingga proses penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional.

Narasi yang disampaikan oleh Kapolres, yaitu penanganan peristiwa Duren Tiga, sesuai dengan prosedur. Adapun kronologinya bermula pada pelecehan terhadap Putri Candrawathi, sehingga terjadi hal-hal yang berujung pada tertembaknya Brigadir J.

“Tentunya ini terlalu cepat mengambil kesimpulan dan kemudian didapati bahwa Kapolres datang terlambat pada saat di TKP,” ucap Sigit.

Dengan berbagai kejanggalan tersebut, maka Kapolri membentuk Tim Khusus Polri berdasarkan SPRIN Nomor SPRIN/5647/VII/HUK.12.1./2022 tanggal 12 Juli 2022. Tim ini bertugas untuk mengungkap peristiwa yang terjadi sesuai fakta, objektif, transparan, dan akuntabel.

Tim Khusus Polri juga berpedoman pada kaidah-kaidah penyelidikan dan penyidikan dalam scientific crime investigation dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“Saya ingin memastikan bahwa upaya yang dilakukan oleh Timsus Polri bebas dari kepentingan pihak-pihak terkait, demi menegakkan keadilan,” tutur Sigit.

Investigasi yang dilakukan oleh Timsus juga melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM untuk melakukan pengawasan, pengujian dan pemeriksaan terkait dengan peristiwa penembakan di Duren Tiga.

Sejak dibentuknya Timsus Polri, kembali dilakukan olah TKP, karena berdasarkan analisis sementara, terdapat sudut tembakan dan arah tembakan yang tidak sesuai dengan penjelasan awal.

Selanjutnya, Polri, dalam hal ini termasuk Timsus Polri, mendapatkan laporan dari Kuasa Hukum Brigadir J terkait dugaan pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana, dan/atau penganiayaan berat terhadap Brigadir J.

“Oleh karena itu, pada Senin, 18 Juli 2022, saya mengambil kebijakan untuk menonaktifkan jabatan Kadiv Propam Polri, dan kemudian pada 20 Juli kami juga menonaktifkan Karo Paminal Polri dan Kapolres Metro Jakarta Selatan,” ucapnya.

Selain itu, dua laporan yang berada di Polres Jakarta Selatan, yakni laporan terkait dugaan percobaan pembunuhan dan laporan terkait dugaan perbuatan pelecehan, dilimpahkan ke Polda Metro pada 19 Juli 2022.

Berita Terkait

1 2 3 4
5
6 7 8 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral