news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Akhirnya Terungkap Alur Irjen Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Tragedi 8 Juli Coba Direkayasa tapi Gagal, Sudah Ubah Skenario pun Tetap Gagal Total

Akhirnya Terungkap Alur Irjen Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Tragedi 8 Juli Coba Direkayasa tapi Gagal, Sudah Ubah Skenario pun Tetap Gagal Total. Adapun. . .
Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:21 WIB
Reporter:
Editor :

Timsus kemudian melakukan pemeriksaan secara profesional dan cermat, sesuai dengan konstruksi peristiwa yang terjadi. Timsus melakukan pemeriksaan dengan memperhatikan fakta-fakta yang didapatkan dan kesesuaian alat bukti.

Dari proses pemeriksaan kode etik, hingga Rabu (24/8/2022), sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa, 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, dan 18 personel telah dilakukan penempatan khusus.

Dengan demikian, Kapolri menyatakan bahwa kronologi awal terjadinya pelecehan yang mengakibatkan peristiwa tembak menembak di rumah dinas tidaklah benar. Terdapat upaya merekayasa TKP.

Listyo Sigit menegaskan bahwa peristiwa penembakan yang terjadi di Duren Tiga diduga dilakukan perencanaan terlebih dahulu oleh Ferdy Sambo di rumah Saguling yang diketahui oleh Putri Candrawathi dan Bharada E.

Bharada E melakukan penembakan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, disaksikan oleh Bripka R dan Kuat Ma’ruf, juga perannya untuk ikut membantu. Setelah penembakan, Ferdy Sambo melakukan penembakan ke arah tembok.

Motif peristiwa ini, berdasarkan pernyataan Kapolri pada Rabu (24/8/2022), terkait dengan kesusilaan yang masih belum dapat dipastikan apakah pelecehan atau perselingkuhan. Pihaknya baru bisa memastikan motif perencanaan setelah memeriksa Putri Candrawathi selaku tersangka.

Adapun Irjen Ferdy Sambo tengah menjalani sidang komisi kode etik hari ini, Kamis (25/8/2022).

Sedangkan pemeriksaan Putri Candrawathi dijadwalkan pada Jumat (26/8/2022).

Surat Permohonan Maaf

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyerahkan surat permintaan maaf ke Polri.

Adapun tvOnenews.com mendapatkan dokumen surat permintaan maaf Irjen Ferdy Sambo itu.

Adapun Irjen Ferdy Sambo yang mengaku menjadi dalang di balik rekayasa kematian Brigadir J dan penembakan korban, mengaku siap menjalankan semua konsekuensi hukum.


Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo saat menghadiri sidang etik Polri. (Polri TV)

Berikut adalah isi surat permintaan maaf Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditandatangani Senin (22/8/2022).

Perihal: Permohonan maaf kepada Senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Rekan Bintara Polri.

Rekan dan senior yang saya hormati.

Berita Terkait

1 2 3 4 5
6
7 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral