- Kolase Tvonenews.com/Viva.co.id
Orang Dalam di Kepolisian Berani Bocorkan Tingkah Koboi Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin: Sambo Mabuk, Tembak Sana Sini, Si Polisi Sampai Takut
Kemudian ditanya soal keakuratan data buktinya, Kamaruddin menjawab kalau datanya yang dikeluarkannya selama ini, itu 99,9 persen.
Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. (ist)
“Contoh misalnya ada aliran dana dari tanggal 11 Juli 2022, dari rekening almarhum ke rekening daripada tersangka. Itu kan saya ketemu Kabareskrim, dan saya diterima Kabareskrim sama Dirtipedeksus dan dirtipidum,” imbuhnya.
Kemudian saat pertemuan itu, ia pertanyakan soal mengapa ada aliran dana dari rekening orang mati. Kemudian hal yang dipertanyakannya itu, ia katakan dibenarkan Dirtipedeksus dan Dirtipidum di ruangan Kabareskrim bahwasnya dibenarkan oleh PPATK.
"Berartikan akurat dong," katanya.
Benar Irjen Ferdy Sambo LGBT?
Bekas pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara angkat bicara terkait kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang turut menyeret Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, hingga berani singgung soal LGBT, Selasa (23/8/2022).
Dalam tayangan YouTube channel Karni Ilyas Club, acara yang dipandu Karni Ilyas itu, Deolipa Yumara bercerita seputar kasus kematian Brigadir J yang turut membuat mantan kliennya, Bharada E menjadi tersangka bersama Irjen Ferdy Sambo.
Host Karni Ilyas Club, Karni Ilyas dan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. (Capture YouTube Channel Karni Ilyas Club)
Menurut pengakuan Deolipa Yumara, saat itu ia mendapat tawaran dari rekan polisi, Kanit Doktor Suradi untuk menangani kasus kematian Brigadir J sebagai kuasa hukum Bharada E.
Pada awalnya, kata Deolipa, dia mengaku tak mengikuti kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Bharada E itu.
"Saya dijemput Kasubdit dan Kanit Doktor Suradi, katanya gini 'udah lu nanganin perkara ya'. Jujur aja, saya awalnya enggak ngikutin kasus itu," kata Deolipa Yumara, Kamis (18/8/2022).
Berkat bujukan Kanit Doktor Suradi, akhirnya Deolipa Yumara bersedia menangani kasus dan berperan sebagai kuasa hukum Bharada E.
Singkat cerita, Deolipa Yumara diminta untuk datang ke Mabes Polri.
Menurut Deolipa Yumara, saat tiba di lantai 4, di ruangan Bareskrim, dia sempat tak diperbolehkan masuk oleh sejumlah anggota Brimob yang berjaga di depan ruangan Bareskrim.