Kuat Ma´ruf.
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Sempat Coba Kabur, Akhirnya KM Alias Kuat Ma´ruf Muncul ke Publik di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Begini Penampakannya…

Kamis, 25 Agustus 2022 - 13:49 WIB

Berikut adalah isi surat permohonan maaf Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditandatangani Senin (22/8/2022).

Perihal: Permohonan maaf kepada Senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Rekan Bintara Polri.

Rekan dan senior yang saya hormati.

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan. 

Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. 

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya

Ferdi Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022) membenarkan telah menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo.

Terkait surat yang beredar di media massa dan media sosial tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan surat tersebut tidak akan mempengaruhi sidang kode etik hari ini.

“Nanti yang memutuskan sidang komisi, bukan mengacu pada surat,” ujarnya, Kamis (25/8/2022). 

Dia melanjutkan, "Enggak, tetap mengundurkan diri hak secara personal kemudian vonis ini lebih menilai tentang perbuatannya". (ree/rka)

 

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral