- ANTARA
Komjen Pol Ahmad Dofiri, Inilah Profil Sosok Kabaintelkam Polri yang Memimpin Jalannya Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo
Oleh sebab itu, dirinya mendesak agar Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto dan AS SDM Polri Irjen Pol. Wahyu Widada untuk menetapkan sidang etik terhadap Sambo dilaksanakan secara terbuka.
Kendati demikian, Sugeng meminta kepolisian untuk mempersiapkan teknis pelaksanaan sidang secara terbuka sehingga meskipun dapat disaksikan publik, sidang tetap dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
"Untuk menjaga ketertiban sidang memang harus diatur sedemikian rupa agar tata tertib sidang dapat terpenuhi," katanya.
Tahapan Sidang Kode Irjen Etik Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo menghadiri sidang kode etik hari ini, Kamis (25/8/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada beberapa tahapan yang bakal Irjen Ferdy Sambo jalani selama sidang berlangsung.
“Tahapan awal tentunya dibuka oleh ketua sidang yang menanyakan tentang identitas dan lain sebagainya. Seperti biasa, syarat formilnya terpenuhi [atau tidak],” ujar Irjen Dedi.
Setelah terpenuhi, lanjut dia, baru nanti pendalaman dari sisi materialnya tentang perbuatan dan lain sebagainya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Ist)
Setelah itu, baru nanti disimpulkan oleh sidang komisi untuk diputuskan apa keputusan yang akan diambil.
Sesuai standar operasional prosedurnya, dilakukan pemeriksaan dari sisi fisik dan psikisnya terlebih dahulu.
Apabila kesehatan fisik dan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan, maka nanti akan dimintai keterangan.
“Dari Pak Karo Provos sebelum sidang SOP-nya semua dicek kesehatan dulu. Informasi dari Pak Karo Provos, mekanisme itu sudah dilalui dan semua dalam kondisi sehat untuk bisa menjalani proses persidangan hari ini,” katanya.
Irjen Dedi menambahkan sidang kode etik ini terkait dugaan pelanggaran atas ketidakprofesionalannya dalam pelaksanaan olah TKP dan skenario yang dibuat dalam peristiwa pidana di Duren Tiga tersebut.
Sidang akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan anggota sidang komisi.
“Ada Pak Irwasum, Pak Kadiv Propam, Gubernur STIK dan Irjen Pol Rudolf,” paparnya.
Irjen Dedi memaparkan saksi juga akan dihadirkan untuk mendalami peran dari Irjen Ferdy Sambo terkait peristiwa pidana di Duren Tiga.