- Tim tvOne
Didepan Komisi III DPR RI Kapolri Jenderal Lityo Sigit Pastikan Temuan Uang Rp900 Miliar Milik Sambo Tidak Benar
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan soal video viral di media sosial berkenaan brankas uang Rp900 miliar yang dikabarkan milik tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua (Brigadir J) adalah hoaks.
Tim Khusus (Timsus) Polri pun mengamankan beberapa barang bukti. Hal itu dijelaskan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Ketika memberikan penjelasan kepada anggota DPR Komisi III saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara II hari ini Rabu (24/8/2022).
Jenderal Listyo pun meminta timnya menggeledah di sejumlah lokasi yang merupakan milik dari Ferdy Sambo.
"Terkait temuan uang Rp900 miliar isu itu tidak benar. Saat kita lakukan penggeledahan di Duren Tiga, Bangka, Saguling, dan Magelang yang kita temukan kotak senjata, pisau, beberapa laporan M Banking, uang itu tidak ada ," tutur Listyo Sigit Prabowo.
Masih dari keterangan Kapolri, video yang viral itu adalah kasus uang palsu di luar negeri.
"Video viral tersebut kasus dolar palsu di Atlanta Amerika Serikat," ungkap Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya pada hari Rabu, 24 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
Komisi Hukum DPR meminta penjelasan mengenai perkembangan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kasus tersebut, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Rapat pasti terbuka, karena DPR adalah wakil rakyat. Nanti kalau tertutup seakan-akan ada kongkalikong seperti yang selama ini dianggap DPR dapat amplop cokelat dan lain-lain (dari Sambo)," ujar Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Jazilul Fawaid lewat keterangannya, Selasa, 23 Agustus 2022.
Selain itu, kata Jazilul, rapat hari ini juga akan membahas isu adanya kerajaan Sambo di Mabes Polri hingga Konsorsium 303 yang diduga membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian. (pmj/ade)