- kolase TvOnenews.com
Sosok Jenderal Penakluk Ferdy Sambo Diungkap Kapolri, Hasilnya Ngaku Usai Dijebloskan ke Mako Brimob
Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap proses penjemputan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk dijebloskan di tempat khusus, Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Menurutnya, ada jenderal bintang dua yang menjemput Ferdy Sambo agar mengakui perbuatannya dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Sigit mengatakan penjemputan itu dilakukan oleh salah satu tim khsusus (timsus) Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi berangkat dari pengakuan terbaru Bharada E alias Richard Eliezer.
"Berangkat dari keterangan Richard, saat itu juga kami meminta salah satu anggota Timsus, Kadiv TIK untuk menjemput saudara FS," ujar Kapolri Listyo Sigit ketika rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Kapolri Sigit menjelaskan, Ferdy Sambo tetap bersuara soal skenario awal terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istrinya Putri Candrawahti.
Meski demikian, dia mengaku tim khusus (timsus) telah mendapat keterangan berbeda dari Bharada E, tersangka pertama kasus tersebut.
"Pada saat awal, FS masih belum mengaku. Dia masih bertahan dengan skenario awal. Namun, berdassrkan keteranhan Richard, timsus akhirnya memutudkan untuk memempatkan FS di Mako Brimob," jelasnya.
Selain itu, Kapolri Sigit bersama timsus melakukan sidik kepada Ferdy Sambo ketika berada di Mako Brimob.
Setelah mengetahui Bharada E bersuara soal perannya, Ferdy Sambo baru mengakui kejahatannya merencang pembunuhan Brigadir J.
"Richard (Bharada E) mengaku menembak atas perintah FS. Itu awalnya FS ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022," imbuhnya.
Kapolrin Ungkat Alasan Bharada E Ubah Kesaksian
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengungkap alasan Bharada E ubah kesaksian dan membuka fakta tentang kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Menurut Listyo Sigit hal tersebut lantaran Ferdy Sambo yang berjanji akan memberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus yang menjerat Bharada E.
Kpaolri juga mengatakan bahwa keputuasan Bharada E mengubah kesaksiannya saat sehari sesudah ia ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Saat itu saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah dan saudara FS berdiri di depan memegang senjata, lalu diserahkan kepada saudara Richard. Timsus melapor kepada saya dan saya minta untuk menghadapkan saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," ujar Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR RI Rabu (24/8/2022).