Kapolri Jendera Pol Listyo Sigit Prabowo dan Susno Duadji.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Soal Usulan Penonaktifan Kapolri Buntut Kasus Ferdy Sambo, Susno Duadji: Kapolri Sudah Jalan yang Benar dan Sakti

Rabu, 24 Agustus 2022 - 10:56 WIB

Jakarta - Ramai dibicarakan soal usulan Anggota DPR RI Komisi III untuk menonaktifkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Buntut dari penanganan kasus Ferdy Sambo yang melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J, Susno Duadji punya pandangan sendiri, Rabu 24/8/2022.

Kasus yang telah bergulir selama sebulan terakhir ini telah menyita perhatian publik dan Presiden Jokowi menghimbau kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar kasus diusut tuntas hingga ke akar, tanpa ada yang ditutup-tutupi agar Polri kembali meraih kepercayaan masyarakat.

Terkait soal usulan penonaktifan Kapolri buntut kasus Ferdy Sambo, Susno Duadji: Kapolri Sudah Jalan yang Benar dan Sakti

Saat ini sedang ramai dibicarakan soal usulan dari Anggota DPR RI Komisi III dapat rapat terbaru, Benny K Harman yang meminta agar penanganan kasus Brigadir J untuk sementara diambil alih atau ditangani Menko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD dan Kapolri untuk sementara dinonaktifkan.

Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, hadir sebagai narasumber di Catatan Demokrasi TvOne, menjadi Purnawiraman jenderal polisi yang sejak awal ikut mengawal kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, dengan berbagai analisanya selaku Mantan Kabareskrim Polri tahun 2008-2009.

Susno Duadji, tidak setuju soal rencanan maupun usulan menonaktifkan Kapolri untuk sementara, dirinya menyebutkan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 'sakti' terbukti usai mengumumkan dan memberi instruksi agar membasmi segala bentuk perjudian, kini judi mulai teredam ataupun tiarap.

"Jadi Kapolri sekarang tidak ragu lagi untuk berbuat, tapi tidak gampang untuk merilis itu, tapi setelah ditunjukkan oleh Kapolri dia mampu," ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral