Kasus pembunuhan Brigadir J.
Sumber :
  • dok istimewa

Hotman Paris Semakin Yakin Duit Rp 200 Juta Bukanlah Tabungan Brigadir J Tapi Milik Irjen Ferdy Sambo, Ini Alasannya…

Rabu, 24 Agustus 2022 - 10:21 WIB

Menurutnya, Irjen Ferdy Sambo juga menerapkan cara yang sama sehingga terdengar masuk akal ketika Sambo menarik kembali uang Rp 200 juta yang ada di rekening milik Brigadir J.

¨Jadi memang sengaja uang tersebut saya taruh atas nama staf akunting, semacam uang kas, bahkan buku tabungan itu bisa diakses oleh dua tiga orang staf saya sehingga kalau satu berhalangan, yang lain bisa mencairkan uang tersebut atau transfer, ternyata hal yang sama terjadi juga di keluarga Sambo,¨ lanjutnya.

Sehingga menurut Hotman Paris, uang Rp 200 juta itu tidak berhubungan dengan uang dari hasil bisnis haram Irjen Ferdy Sambo

¨Di mana uang Rp 200 juta ditaruh atas nama almarhum, Brigadir J, juga bisa diakses oleh ajudan lain. Jadi itu sudah menjawab satu pertanyaan bahwa ternyata Uang tersebut tidak ada kaitannya dengan bisnis apakah 303 lah atau narkoba lah, sebenarnya tidak ada. Jadi, pelan-pelan kasus ini akan mengerucut,¨ ungkap Hotman Paris.

Terungkap Sosok ´Skuad´ Yang Ancam Brigadir J Untuk Dihabisi

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memaparkan Brigadir J pernah menerima ancaman pembunuhan dari "Skuad" sebelum tewas pada 8 Juli 2022 lalu. Ternyata, Skuad yang dimaksud adalah sopir sekaligus asisten rumah tangga istri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Kuat Ma'ruf.

"Kami ada informasi dan coba komunikasi dengan Vera (mantan kekasih Yosua), Yosua diancam dibunuh. Intinya betul tanggal 7 Juli 2022 malam memang ada ancaman pembunuhan,” ujar Anam, Senin (22/8/2022). 

Dia memaparkan Vera mengatakan kalau Yosua atau Brigadir J diancam oleh Skuad. Anam mengaku pada awalnya dirinya dan timnya tidak mengetahui siapa itu Skuad. Setelah diselidiki, ternyata Skuad itu adalah Kuat Ma’ruf. 

“Kalau video Yosua yang nangis-nangis itu urusan pribadi (bukan urusan tentang pekerjaan),” katanya. 

Anam menirukan pernyataan Vera, “Kurang lebih kalimatnya seperti ini: Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas akan dibunuh”. 

Saat ini, Kuat Ma’ruf sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J. Tersangka lainnya antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan Putri Candrawathi.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral