news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasus Penembakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Kasus Pembunuhan Brigadir J Mulai Babak Baru, Ini 4 Update Terkini Proses Hukum Kelima Tersangka

Tim Khusus Polri menetapkan lima orang tersangka, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma’ruf
Rabu, 24 Agustus 2022 - 10:07 WIB
Editor :

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (TvOne)

Anggota Komisi III Arteria Dahlan menegaskan rapat ini difokuskan membahas soal beberapa hal yang berkaitan dengan kematian Brigadir J. 

"Tentunya karena kita fokus ke arah sana. Segala sesuatu permasalahan terkait dengan kematian itu itu akan menjadi bagian daripada yang hendak kita gali lebih jauh," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022).

Legislator Fraksi PDIP itu menyebut pihaknya ingin menjadikan forum RDP tersebut sebagai kanal kerakyatan. Artinya, melalui forum ini Komisi III dapat menanyakan sejumlah hal yang tak terlihat oleh publik. 

"Pak Kapolri sudah menyatakan komitmennya sebagaimana instruksi, amanatnya Pak Jokowi untuk membuka seluas-luasnya, sangat transparan dan juga rela untuk dikoreksi," ungkap dia. 

Arteria mengungkapkan Kapolri juga mengizinkan Komisi III untuk melihat tempat kejadian perkara (TKP) jika memang diperlukan. 

Ia lantas berharap agar rapat ini dapat memberikan gambaran lebih objektif dari Kapolri serta jajarannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Legislator dari Dapil Jawa Timur VI itu berharap institusi Polri tidak hanya menyelesaikan kasus kematian Brigadir J, tapi juga dapat mengambil hikmah dan semakin berbenah dari peristiwa itu. 

"Harus mengembalikan lagi bahwa Polri itu adalah polisinya rakyat, enggak boleh lagi ada yang namanya sub Mabes. Eggak boleh lagi adanya kekuasaan yang begitu heavy di luar kekuasaan formil, kekuasaannya Pak Kapolri," tegas Arteria.

Komnas HAM Temukan Percakapan Obstruction of Justice

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan percakapan yang ditemukan di handphone baru ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo sudah menunjukkan adanya" obstruction of justice" atau upaya menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J. 

"Kalau menggambarkan bahwa adanya "obstruction of justice" sebetulnya sudah," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (23/8/2022). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM terkait handphone milik Brigadir J dan Bharada E yang hingga kini belum ditemukan. 

"Di HP yang baru itu ditemukan, misalnya ada komunikasi yang menyuruh untuk mengingat skenario," kata Taufan. 

Berita Terkait

1 2
3
4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral