- Julio Trisaputra
Soal Balita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ini Saran Kak Seto
Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto menyarankan anak bungsu Irjen Ferdy Sambo yang di bawah umur perlu bersama ibunya, Putri Candrawathi.
Menurutnya, bayi umur lima tahun (balita) masih membutuhkan sosok ibu guna mendukung pertumbuhannya, meski Putri Candrawathi terancam dipenjara.
"Ya, salah satu yang kami sarankan adalah kalau bisa (anak berusia 1,5 tahun,red) tetap bersama ibunya," ujar Seto Mulyadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2022).
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu menjelaskan, tiga anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebenarnya hanya perlu pendampingan psikolog.
Sementara itu, dia mengimbau beberapa pihak agar mengizinkan anak bungsu mereka ditangan Putri Candrawathi.
"Anak-anak yang bersama ibunya walaupun dalam keadaan di tahanan, mereka akan tumbuh lebih sehat daripada dipisahkan," jelasnya.
Selain itu, Kak Seto mengatakan perlindungan kepada tiga anak Ferdy Sambo kini terancam mendapat perundungan buntut kasus kedua orang tuanya.
Dengan demikian, ia menekankan semua pihak agar memerhatikan kondisi itu sehingga mendapat perhatian khusus.
"LPAI akan memberi pendampingan karena tiga anak FS bisa kena bully. Itu serius untuk ditindaklanjuti jangan sampai mereka kesulitan," imbuhnya.
Adapun Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini memiliki empat orang anak, yang mana salah satunya masih balita.
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
Hasil autopsi ulang jenazah Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya menjawab keresahan publik soal dipindahkannya otak korban dari kepala ke perut.
Hasil autopsi ulang jasad Brigadir J tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah.
Pada hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J ini Ade memastikan tidak adanya luka penyiksaan di tubuh korban.
“Kami bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya, bahwa tidak ada tindakan kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” ujar Ade di Mabes Polri, Senin (22/8/2022).