news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Kak Seto Ingin Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dijauhkan dari Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Ketua LPAI Seto Mulyadi mengimbau penyidik agar jauhkan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 
Selasa, 23 Agustus 2022 - 16:47 WIB
Reporter:
Editor :

Keduanya disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun.

Pasangan Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki 4 orang anak, yang terkecil berusia 1,5 tahun.

Sejak Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, telah muncul pemberitaan hingga foto-foto yang menampilkan wajah anak-anak Ferdy Sambo dan istrinya itu. 

Kondisi tersebut merupakan dampak dari kedua orang tuanya terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/8/2022) mengatakan bahwa anak-anak Ferdy Sambo juga korban yang wajib untuk dilindungi. 

Menurut Maulina, anak-anak seperti anak-anak pada umumnya melek terhadap internet dan memegang gawai, tentunya pemberitaan terkait dengan kedua orang tuanya bisa terpantau dengan mudahnya. 

Hal ini tentu membuat anak-anak tersebut bingung, panik, ketakutan, sedih, dan bercampur aduk semua perasaan menghadapi cobaan.

"Mereka pasti mengalami depresi karena tidak bisa ke sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa beraktivitas seperti biasa, kebebasannya terenggut seketika setelah orang tua mereka sebagai tersangka," kata Maulina.  

Dia berpendapat bahwa anak-anak Ferdy Sambo harus mendapatkan perlindungan dan bantuan, baik dari Polri, Komnas HAM, maupun Komnas Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak.  

Apa yang dialami anak-anak Ferdy Sambo, kata Maulina, merupakan ekses dari krisis yang terjadi di tubuh Polri yang tidak bisa dihindari.  

"Mereka adalah korban perbuatan orang tuanya yang juga punya hak untuk melanjutkan kehidupan. Mereka berhak mendapatkan pendampingan secara psikologis, berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman dan tekanan publik, dan berhak melanjutkan sekolah," kata Maulina.  

SementaraPengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengingatkan kepada seluruh media untuk memblur wajah anak-anak Ferdy Sambo ketika menggunakan foto sebagai pelengkap berita.  

"Kalau pasang ilustrasi anak-anak Sambo, tolong diblur mereka tidak salah," kata Bambang. (lpk/kmr/toz/put)

Berita Terkait

1 2
3
4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral