news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuat Maruf, Irjen Ferdy Sambo, Yoshua Hutabarat..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Terbongkar! Wakil Ketua LPSK Ungkap Ada Gesekan Antara Kuat Maruf dengan Brigadir J di Magelang

Sebelum insiden pembunuhan, kini terbongkar Wakil Ketua LPSK ungkap ada gesekan antara Kuat Maruf dengan Brigadir J di Magelang sehari sebelum penembakan. 23/8
Selasa, 23 Agustus 2022 - 12:11 WIB
Reporter:
Editor :

Penuh pertanyaan dan akhirnya terungkap siapa sosok yang mengancam Brigadir J. setelah beberapa tersangka ditetapkan termasuk aktor utama yakni Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi yang ikut terlibat membantu.

Baru ini Komnas HAM mengungkapkan siapa sosok skuad yang melakukan pengancaman kepada Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, Brigadir J pernah menerima ancaman pembunuhan dari "Skuad" sebelum tewas pada 8 Juli 2022 lalu. 

Ternyata, Skuad yang dimaksud adalah sopir sekaligus asisten rumah tangga istri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Kuat Maruf.

"Kami ada informasi dan coba komunikasi dengan Vera (mantan kekasih Yosua), Yosua diancam dibunuh. Intinya betul tanggal 7 Juli 2022 malam memang ada ancaman pembunuhan,” ujar Anam, Senin (22/8/2022).  
Dia memaparkan Vera mengatakan kalau Yosua atau Brigadir J diancam oleh Skuad. 

Anam mengaku pada awalnya dirinya dan timnya tidak mengetahui siapa itu Skuad. 

Setelah diselidiki, ternyata Skuad itu adalah Kuat Maruf. 

 “Kalau video Yosua yang nangis-nangis itu urusan pribadi (bukan urusan tentang pekerjaan),” katanya. 

Anam menirukan pernyataan Vera, “Kurang lebih kalimatnya seperti ini: Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas akan dibunuh”.  

Saat ini, Kuat Maruf sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J. Tersangka lainnya antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan Putri Candrawathi. 

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.

 Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya. 

                         Bharada E, Bripka RR (Ricky Rizal) dan Irjen Ferdy Sambo. (ist)

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral