- Kolase tvOnenews.com
Orang Tua Jadi Tersangka, Berbagai Pihak Beri Perlindungan Anak-Anak Irjen Ferdy Sambo: Mereka Korban Perbuatan Orang Tuanya
Dia berpendapat bahwa anak-anak Ferdy Sambo harus mendapatkan perlindungan dan bantuan, baik dari Polri, Komnas HAM, maupun Komnas Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak.
Apa yang dialami anak-anak Ferdy Sambo, kata Maulina, merupakan ekses dari krisis yang terjadi di tubuh Polri yang tidak bisa dihindari.
"Mereka adalah korban perbuatan orang tuanya yang juga punya hak untuk melanjutkan kehidupan. Mereka berhak mendapatkan pendampingan secara psikologis, berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman dan tekanan publik, dan berhak melanjutkan sekolah," kata Maulina.
Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengingatkan media untuk memblur wajah anak-anak Ferdy Sambo ketika menggunakan foto sebagai pelengkap berita.
"Kalau pasang ilustrasi anak-anak Sambo, tolong diblur mereka tidak salah," kata Bambang. (ant/toz)
KPAI Komitmen Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang telah menyita perhatian publik dapat berefek buruk kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Maka dari itu KPAI Komitmen lindungi anak-anak Ferdy Sambo-Putri Candrawathi dari Perundungan dan Stigmatisasi, Senin (22/8/2022)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI Komitmen lindungi anak-anak Ferdy Sambo-Putri Candrawathi dari Perundungan dan Stigmatisasi dari netizen maupun masyarakat.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan berkoordinasi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk melindungi putra-putri pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi dari perundungan atau bully, maupun stigmatisasi masyarakat atau warganet.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti. (Ist)
Sebab, Pihak Kepolisian telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pasangan suami istri itu terancam hukuman penjara seumur hidup.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan KPAI akan mencari kebenaran dari informasi bahwa anak-anak Ferdy Sambo mendapatkan perundungan dari Netizen dan lingkungan sekolah.
"Jika benar, KPAI akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi, demi kepentingan terbaik bagi anak," kata Retno melalui keterangannya dikutip dari VIVA pada senin, (22/8/2022).