news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Tak Ingin Kecolongan, Pengacara Brigadir J Tegas Minta Diperlihatkan Rekaman Bukti Vital CCTV Pembunuhan Brigadir J

teka-tek hilang CCTV, tidak mau terulang dan tak ingin kecolongan, Pengacara Brigadir J tegas minta diperlihatkan rekaman bukti vital CCTV pembunuhan Brigadir J
Senin, 22 Agustus 2022 - 08:53 WIB
Reporter:
Editor :

Hal itu disampaikan Martin saat menjadi narasumber di Apa Kabar Indonesia Pagi, pada Sabtu (20/8/2022).

"Penting bagi kami sebagi pelapor, kami nanti pada saat pertemuan berikutnya dengan rekan-rekan penyidik, kami akan minta bukti ini diperlihatkan kepada kami," ucapnya.

"Nanti kami akan minta diperlihatkan, itu hak yah, kalau nanti tidak perbolehkan justru kami akan curiga," lanjutnya.

Martin menyebutkan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J perlu melihat rekaman vital CCTV itu untuk melihat kesahihannya.

"Jadi gini, mengapa kami perlu melihat? yang pertama agar kami bisa melihat kesahihannya, yang kedua agar kami bisa melihat objektifitas dari gambarnya."

Pengacara Brigadir J ini mengatakan supaya nanti pada saat berkas ini dilimpah, jangan ada lagi cerita bahwa barang bukti hilang atau pun sudah di-edit.

Lebih lanjut, Martin Lukas Simanjuntak mengomentari berkas-berkas terdakwa yang akan dikirim ke kejaksaan Agung, harus di split.

"Saya juga melihat untuk ke depannya, ini berkas di split menjadi dua karena masing-masing terdakwa ini menjadi saksi juga di terdakwa lain, jadi minimal dua atau tiga nanti berkasnya di split." ungkapnya.

"Nanti kami akan minta agar diperlihatkan alat bukti elektronik yang katanya sensasional dan bisa memperlihatkan segala sesuatu kejadian sebelum, saat berlangsung dan sudah, itu saja," pungkasnya.

Sementara itu, kalau kepada publik tidak di publikasikan rekaman CCTV tersebut karena mungkin mengandung konten yang sadis,

Menurutnya tidak masalah, karena ada etika penyiaran tapi untuk para penegak hukum atau pengacara telah biasa melihat yang sadis. 

Putri Candrawathi Belum Ditangkap Karena Sakit

Pihak timsus bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menyatakan istri dari eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi sebagai tersangka. Namun Putri belum ditangkap, ia masih berada di kediamannya. 

"Saat ini Ibu PC (Putri Candrawathi) berada di kediamannya di rumah, belum ditangkap," ujar Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjem Agung Budi Maryoto di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022). 

Putri membutuhkan istirahat di rumah selama 7 hari ke depan karena sakit yang sedang dideritanya. Diketahui, status Putri Candrawathi yang semula saksi kini telah berubah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral