- Kolase tvonenews.com
Tegas! "Hak Kami Minta Diperlihatkan Rekaman CCTV, Jika Tidak Perbolehkan Justru Kami Akan Curiga," Ucap Pengacara Brigadir J
Hal itu disampaikan Martin saat menjadi narasumber di Apa Kabar Indonesia Pagi, pada Sabtu (20/8/2022).
"Penting bagi kami sebagi pelapor, kami nanti pada saat pertemuan berikutnya dengan rekan-rekan penyidik, kami akan minta bukti ini diperlihatkan kepada kami," ucapnya.
"Nanti kami akan minta diperlihatkan, itu hak yah, kalau nanti tidak perbolehkan justru kami akan curiga," lanjutnya.
Martin menyebutkan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J perlu melihat rekaman vital CCTV itu untuk melihat kesahihannya.
"Jadi gini, mengapa kami perlu melihat? yang pertama agar kami bisa melihat kesahihannya, yang kedua agar kami bisa melihat objektifitas dari gambarnya."
Pengacara Brigadir J ini mengatakan supaya nanti pada saat berkas ini dilimpah, jangan ada lagi cerita bahwa barang bukti hilang atau pun sudah di-edit.
Lebih lanjut, Martin Lukas Simanjuntak mengomentari berkas-berkas terdakwa yang akan dikirim ke kejaksaan Agung, harus di split.
"Saya juga melihat untuk ke depannya, ini berkas di split menjadi dua karena masing-masing terdakwa ini menjadi saksi juga di terdakwa lain, jadi minimal dua atau tiga nanti berkasnya di split." ungkapnya.
"Nanti kami akan minta agar diperlihatkan alat bukti elektronik yang katanya sensasional dan bisa memperlihatkan segala sesuatu kejadian sebelum, saat berlangsung dan sudah, itu saja," pungkasnya.
Sementara itu, kalau kepada publik tidak di publikasikan rekaman CCTV tersebut karena mungkin mengandung konten yang sadis,
Menurutnya tidak masalah, karena ada etika penyiaran tapi untuk para penegak hukum atau pengacara telah biasa melihat yang sadis.
Kabaresrkim Ungkap Peran Putri Candrawathi
Istri Ferdy Sambo (Putri Candrawathi). (ist)
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan peran Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J adalah ikut dalam skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Jenderal bintang tiga itu mengatakan, bahwa keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan) menjadi dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka bersama suaminya, Irjen Pol. Ferdy Sambo.