Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Sumber :
  • istimewa

Tak Ada Artinya Chat Mesra 'Aku Bersyukur Memilikimu' dan Kue Ulang Tahun Spesial untuk SUA, Putri Candrawathi Justru Bantu Sambo Habisi Brigadir J

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 07:35 WIB

Jakarta - Tak Ada Artinya Chat Mesra 'Aku Bersyukur Memilikimu' dan Kue Ulang Tahun Spesial untuk SUA, Putri Candrawathi Justru Bantu Sambo Habisi Brigadir J

Misteri kasus kematian anggota polisi bernama Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus terungkap, dan kini mulai memasuki babak baru setelah istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (20/8/2022).

Salah satunya adalah mengenai kedekatan Brigadir J dengan keluarga Irjen Ferdy Sambo, terutama dengan sang nyonya, yakni Putri Candrawathi.

Adapun Brigadir Yosua atau Brigadir J diduga melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo saat di Magelang.


Sosok Brigadir J dan Putri Candrawathi. (ist)

Banyak spekulasi dan pertanyaan dari masyarakat maupun keluarga.

Benarkan Brigadir J melakukan hal tersebut?

Padahal kabarnya, Brigadir J cukup dekat dengan Putri Candrawathi dan keluarga.

Berikut beberapa bukti kedekatan Brigadir J dengan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo:

1. Memegang tangan Brigadir J saat swafoto


Putri Candrawathi dan Brigadir J

Setelah penetapan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, beredar foto Putri Candrawathi yang mengenakan seragam Bhayangkari berwarna pink bersama ajudan Irjen Ferdy Sambo dan sedang tersenyum ke arah kamera ponsel yang Brigadir J pegang untuk berfoto.

Terlihat dalam foto tersebut, Putri Candrawathi memegang tangan Brigadir J.

Di samping kiri dan di belakangnya ada dua ajudan lain yang ikut berfoto.

Diketahui, foto yang beredar itu bertepatan dengan perayaan HUT Polri 1 Juli 2022. Dalam foto tersebut juga terlihat Brigadir RR atau Ricky Rizal si ajudan senior Putri Candrawathi yang ikut berpose dalam foto.

2. Putri Candrawathi memberi kado untuk adik Brigadir J


Putri Candrawathi

Dalam salah satu video di kanal YouTube Refly Harun, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak pernah menceritakan perihal kebaikan Putri Candrawathi.

Kamaruddin menyatakan bahwa Putri Candrawathi pernah memberikan barang kepada adik Brigadir J, Bripda LL atau Rezza Hutabarat.

“Pada tanggal 1 Juli 2022, ibu Putri memanggil adiknya almarhum yang juga polisi berdinas di Yanma Polri bernama Reza, dia dipanggil dan dihadiahi, uang Rp 5 Juta, dompet merk Pedro, tas dan sebagainya," ucap Kamaruddin

Sebelumnya diketahui pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa menurut kedua orang tua almarhum, Brigadir J paling disayang oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bahkan seringkali diperlakukan seperti 'anak sendiri'.

3. Brigadir J disebut “pengawal terbaikku” oleh Putri Candrawathi


tangkapan layar chat yang diduga dikirim Putri Sambo ke Brigadir J

Dalam sebuah unggahan di akun Facebook milik tante Brigadir J, Roslin Emika, ia membuka sebuah isi chat atau pesan yang dikirim Putri Candrawathi kepada Brigadir J.

Adapun postingan tersebut, Roslin Emika mengunggah tangkapan layar chat dari Putri Candrawathi kepada Brigadir J di hari ulang tahunnya.

Isi pesan chat WhatsApp tersebut dikirim menggunakan bahasa Inggris. Putri Candrawathi mengatakan beruntung memiliki ajudan seperti Yosua atau Brigadir J.

"Ini adalah pesanku di hari ulang tahunmu. Hari ini berharap apapun yang kamu inginkan akan segera terkabul. Aku juga berharap apa yang kamu mau membawa kebahagiaan. Dan aku bersyukur memiliki kamu sebagai pengawal, teman, dan keluarga.” terjemahan isi chat dari Putri Candrawathi.

“Kamu sungguh staf yang baik. Berharap ulang tahun ini akan menjadi sebaik kamu. Selamat ulang tahun, pengawal terbaikku SUA," lanjut isi chat yang diduga ditulis dan dikirimkan Putri Candrawathi kepada Brigadir J tersebut.

 

Dalam keterangan unggahannya tersebut, Roslin Emika pun mengaku sakit hati karena dalam isi chatnya, Putri Candrawathi justru terlihat seperti menganggap Brigadir J sebagai anak sendiri, dan tak menyangka Putri Candrawathi dan keluarganya justru menuduh Brigadir J melakukan hal tak senonoh.

"Apalah arti semua pemberian dan ucapan ini nakku klo kamu hanya dijadikan sebagai penyelamat bagi mereka tapi kamu nggak berharga Dimata mereka tubuhmu disiksa,ditembaki dengan dalih apa ni sehingga kamu mendapatkan penderitaan yang segitu tragis nya Kamu dianggap sebagai anak dan ajudan yg terbaik,” tulis keterangan unggahan Facebook Roslin Emika, Kamis (4/8/2022)

“Tapi mana buktinya semuanya hanya manis di bibir Klo memang dari hati yang paling dalam perkataan ini kami mohon buat Bu Putri berikan kesaksian yang jujur karena anda ada di TKP agar Roh anak kami tenang jangan sampai darah nya menjerit kepada Tuhan untuk meminta keadilan," lanjut keterangan tersebut.

Pengakuan KM ART Sempat Pergoki Putri Candrawathi dan Brigadir J

Adapun Irjen Ferdy Sambo kini resmi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua. Selain Sambo, KM alias Kuat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga juga terseret jadi tersangka, bersama dengan Bripka RR dan Bharada E.

Hingga kini motif pembunuhan yang diperintah Irjen Ferdy Sambo masih menjadi teka-teki namun muncul fakta baru yang diduga menjadi alasan Sambo untuk menghabisi nyawa ajudannya sendiri, Brigadir J.

Dilansir dari kanal Youtube Refly Harun pada Senin (15/8/2022), ada pengakuan dari salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Kuat Maruf si asisten rumah tangga.

Refly membahas bahwa KM memergoki kejadian janggal di Magelang yakni Putri Candrawathi dan Brigadir J terlihat duduk berdekatan di sofa dan kamar.

Dari kejadian itu, diduga Putri Candrawathi dan Brigadir J memiliki kedekatan khusus.

Diduga, Kuat Maruf melaporkan kejadian itu kepada Irjen Ferdy Sambo sehingga membuatnya marah besar.

Menanggapi pernyataan KM atau Kuat Ma´ruf, Refly Harun mempertanyakan tentang kebenaran dari pengakuan KM.

¨Let´s say itu yang benar jadi pemicu, apakah itu setimpal untuk merencanakan pembunuhan?¨ tanya Refly Harun.

¨Lets say dia bilang lihat Brigadir J dan Putri Candrawathi berdekatan di sofa dan kamar, tapi berdekatan ini kan gak jelas, katakanlah misal intim begitu kan, tidak mungkin Ma´ruf langsung menegur. Dia kan tidak bilang berpelukan, atau berciuman, hanya berdekatan,¨ sambungnya.

Refly Harun lalu mengatakan jika memang benar ini dijadikan alasan untuk membunuh Brigadir J, maka Irjen Ferdy Sambo sangatlah kejam.

¨Dia bilang kan duduk berdekatan (bukan melakukan hubungan intim), lalu dilaporkan ke Putri, katakanlah misal mengaku dilecehkan, maka apakah iya Ferdy Sambo tiba-tiba merencanakan pembunuhan? Kalau begitu kejam sekali, baru mendengar isu saja langsung merencanakan pembunuhan,¨ pungkasnya.

Refly Harun juga mengungkapkan keanehan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dia mempertanyakan kenapa Irjen Ferdy Sambo membuat konspirasi padahal dia adalah seorang jenderal. 

¨Menurut saya itu aneh, keanehan kedua kenapa dia harus berkonspirasi dengan anak buahnya untuk membuhun Brigadir J, dia kan jenderal tinggal panggil yang lain saja, kenapa dia harus berkonspirasi?¨ pungkas Refly.

Refly Harun menilai jika benar motifnya adalah berdasarkan pengakuan KM, dia menilai itu hal yang tidak masuk akal. Menurutnya, lebih diterima logika jika ada kasus besar yang melibatkan komplotan sedang ditutupi.

¨Kalau seperti yang dikatakan IPW, terkait perjudian narkoba, ini pasti bukan karena Ferdy sendiri, pasti ada sebuah komplotan, nah kalau itu masuk akal, kalau kejahatan mereka mau terbongkar, paling gampang menghabisi orang biar tidak ada bukti,¨ ujarnya.

Justru Irjen Ferdy Sambo yang Selingkuh?

Otak di balik penembakan terhadap Brigadir J yakni sosok Irjen Ferdy Sambo pun kini sudah disikat polisi alias sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun motif penembakan terhadap Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo pun masih terus didalami kepolisian.


Sosok Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. (ist)

Di sisi lain, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa ada dugaan motif Brigadir J dihabisi adalah mengetahui perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo dengan seorang perempuan.

Ya, Kamaruddin simanjuntak menyebut bahwa ada dugaan Brigadir J mengetahui soal perselingkuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo dengan seseorang perempuan yang disebut Kamaruddin berparas cantik.

"Ya, diduga ya, Brigadir J itu mengetahui soal dugaan perselingkuhan Pak Ferdy Sambo dengan seorang perempuan yang cantik lah," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Tvonenews.com, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (11/8/2022).

Tak hanya itu, kata Kamaruddin, diduga Brigadir J melaporkan dugaan perselingkuhan antara Irjen Ferdy Sambo dengan sosok perempuan berparas cantik yang dimakasud Kamaruddin itu kepada Putri Candrawathi.


Kamaruddin Simanjuntak. (Antara)

Menurut Kamaruddin, diduga sempat terjadi pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi setelah kabar tersebut sampai ke telinga istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Dugaannya, Brigadir J ini melaporkan ke bu Putri Candrawathi ya, lalu terjadilah pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin.

Resmi Jadi Tersangka

Pada konferensi pers yang digelar di gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022), Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto secara resmi mengumumkan penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain ditetapkan istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan anggota tim khusus lainnya mengumumkan beberapa informasi.


Sosok istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (ist)

Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan alat bukti vital yang berupa rekaman CCTV yang berada di rumah dinas di Duren Tiga telah ditemukan.

“Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren tiga itu berhasil kami temukan. Dengan sejumlah tindakan penyidikan,” kata Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Pihaknya menyampaikan bahwa ditetapkannya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka berasal dari dua alat bukti yang telah dikantongi oleh tim penyidik.

Berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa, terdapat 52 orang saksi dari berbagai pihak.


Putri Candrawathi. (ist)

Termasuk di antaranya merupakan ahli yang terkait dengan DNA, Balistik Metalurgi forensik, ahli kedokteran forensik, termasuk analis digital dari inafis juga penyitaan sejumlah barang bukti.

“Berdasarkan dua alat bukti. Pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” katanya.

Terancam Hukuman Mati

Status baru Putri Candrawathi itu diumumkan setelah Timsus melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 3 kali pada pekan ini.

Pemeriksaan Putri Candrawathi berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).

Penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi Jumat (8/7/2022) lalu di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Putri Candrawathi bersama para ajudannya. (ist)

Timsus menetapkan 4 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Keempat tersangka disangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 tentang penyalahgunaan wewenang atau menganjurkan orang lain melakukan perbuatan, dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. 

Belum Ditangkap

Pihak timsus bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menyatakan istri dari eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi sebagai tersangka. Namun Putri belum ditangkap, ia masih berada di kediamannya.

"Saat ini Ibu PC (Putri Candrawathi) berada di kediamannya di rumah, belum ditangkap," ujar Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjem Agung Budi Maryoto di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Putri membutuhkan istirahat di rumah selama 7 hari ke depan karena sakit yang sedang dideritanya.


Brigadir J dan Putri Candrawathi. (ist)

Diketahui, status Putri Candrawathi yang semula saksi kini telah berubah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Komjen Agung.

Agung menjelaskan penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi usai pihaknya melakukan pemeriksaan secara mendalam. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara Scientific Crime Investigation terhadap tersangka Putri Candrawathi. 

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan mendalam termasuk scientific crime investigation," ungkapnya. 

Penetapan Putri Candrawathi berlangsung usai beberapa waktu Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (abs)

Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com:

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral