Ferdy Sambo dan Puan Maharani.
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Isu Konsorsium 303, Puan Maharani Dukung Kapolri Copot Petinggi Polri yang Terlibat Bisnis Judi Online

Jumat, 19 Agustus 2022 - 18:15 WIB

Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi online hingga peredaran narkoba

Hal ini terkait dengan ucapan Kapolri yang berjanji akan mencopot jajaran kepolisian jika terbukti melindungi pelaku kejahatan maupun praktik ilegal. 

Pernyataan itu dikeluarkan usai muncul isu Konsorsium 303 soal dugaan petinggi Polri yang terlibat sebagai backing berbagai kasus kejahatan, salah satunya judi online. 

“DPR RI mendukung upaya tegas yang dilakukan Kapolri terkait praktik-praktik ilegal, termasuk bila terjadi di tubuh Polri sendiri,” kata Puan Maharani, Jumat (19/8/2022).

“Kami juga mengapresiasi Polri melalui Bareskrim yang langsung mendalami informasi terkait dugaan adanya petinggi Polri yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan, baik itu judi online hingga peredaran narkoba,” katanya.

Menurutnya, anggota kepolisian bisa mendapat hukuman berat jika perbuatannya telah merugikan masyarakat. Ia menegaskan, DPR akan terus mengawasi kinerja Polri, termasuk mengawal isu Konsorsium 303 tersebut. 

“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, kami mendorong Polri untuk bekerja secara profesional,” tegasnya.

“Kita tidak ingin kepercayaan masyarakat kepada Polri menurun. Pastikan Polri bekerja untuk memberikan pengabdian yang sebaik-baiknya kepada rakyat,” tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, beredar grafis berjudul 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303' berisi skema dugaan Irjen (Pol) Ferdy Sambo dan sejumlah petinggi Polri dan pengusaha yang diduga terseret bisnis judi beredar di media sosial.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak Polri agar segera mendalami grafis yang menyebut beberapa nama petinggi Polri seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra, dan lainnya.

Hal itu tergambar secara blak-blakan di dalam grafis yang diberi judul 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303.' 303 adalah pasal di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian di Indonesia.

Selain itu, terdapat setidaknya ada lima nama jenderal bintang dua yang diduga ikut bersama Sambo menjadi beking bisnis judi. 

"Kapolri tentu harus turun tangan karena itu tugas Kapolri membenahi anggota dan isntitusinya. Akan tetapi harus tetap ptofesional dan mengedepankan prinsip-prinsip hukum," kata Sugeng lewat pesan singkat, Kamis, (18/8/2022).

Ia menduga informasi tersebut sengaja disebar oleh pihak-pihak yang berseberangan dengan Ferdy Sambo. Sebab, informasi semacam itu, kata dia, hanya dimiliki oleh penyidik di internal kepolisian. Bahkan, di grafis itu, turut disebut perwira polisi dengan nama dua perempuan yang diduga adalah selingkuhannya.

"Skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota Polisi dan itu lengkap dengan data-datanyanya," sambungnya. 

"Jadi, informasi ini sengaja dibuka ke publik oleh pihak-pihak yang berseberang dengan Pak Sambo dengan tujuan mendeskreditkan Pak Sambo," ujarnya lagi.

Sugeng menyebut bahwa ada sejumlah nama di grafis itu yang dulu pernah bekerja sama dengan Sambo di Satgas Khusus Merah Putih. IPW juga meminta Polri menindaklanjuti dugaan grafis tersebut dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah karena belum jelas kebenarannya.

Polri pun sudah memberi tanggapan terkait beredar kabar adanya ‘kekaisaran’ dari Ferdy Sambo dalam jajaran Polri. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa saat ini sedang fokus dalam penanganan kasus Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Inspektorat Khusus (Itsus) saat ini sedang fokus pembuktian pembunuhan berencana dalam penerapan Pasal di kasus yang menewaskan Brigadir J.

“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Hasil dari pembuktian Itsus, lanjut Dedi, akan disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan akan diuji di persidangan.

“Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” jelasnya.

Tom Liwafa Buka Suara

Beredar selebaran di jagat media sosial terkait beberapa pengusaha, salah satunya Tom Liwafa, yang tergabung dalam konsorsium 303, penyetor dana ke Irjen Pol Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Salah satu pengusaha yang disebut-sebut menyetor dana ke Ferdy Sambo adalah Tom Liwafa. Namun, pengusaha asal Surabaya ini membantah dan menyebutkan informasi yang viral tersebut hoaks.

Tak hanya Tom Liwafa, sejumlah nama pejabat perwira tinggi di kepolisian juga disebut-sebut terlibat jaringan judi online dalam dokumen yang viral itu.

Tom Liwafa dengan tegas membantahinformasi tersebut. Tom menganggap selebaran itu menyebarkan informasi hoaks karena sumbernya tidak jelas.

“Iya kan itu selebaran sumbernya tidak jelas.  Selain itu, tidak ada konfirmasi dari pemerintah atau aparat kepolisian, seperti apa. Di antara nama-nama tersebut saya tidak kenal.  Yang disebutkan menerima aliran dana segala macam juga nggak jelas,” ungkap Tom, Kamis (18/8/2022)

Melalui media sosialnya, Tom sudah membantah keterlibatannya sebagai pengusaha yang disebut sebut sebagai konsorsium 303 yang mengucurkan dana ke Sambo. Dalam klarifikasi itu, Tom menyebut selebaran tersebut menyesatkan.

“Jelas itu hoax. Menjelak-jelakkan nama saya. Saya merasa difitnah atas kabar tersebut. Hal ini termasuk pencemaran nama baik saya," ujarnya.

Tom juga mempersilakan yang menyebarkan dokumen tersebut untuk melapor ke polisi jika dirinya terlibat. Tom Liwafa mengaku siap diperiksa karena yakin tidak terlibat.

Pengusaha muda ini mengaku dengan beredarnya kabar tersebut dirinya merasa dirugikan. Karena nomor hpnya juga disebutkan dan tertera di selebaran itu.  

"Karena itu, hp saya terus ditelpon sama orang-orang yang tidak saya kenal dan tidak jelas,” imbuhnya.

Tom Liwafa juga mengaku tidak takut dengan hal tersebut. Namun yang disesalkan pencemaran nama baik dan pencantuman nomor hpnya. 

"Kalau bersih ngapain saya risih. Sekali lagi saya tekankan berita tersebut tidak benar,” pungkasnya. (saa/lpk/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral