Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sumber :
  • istimewa

Akhir Drama Putri Candrawathi Si 'Nyonya Besar Duren Tiga', Istri Irjen Ferdy Sambo itu Susul Suami Tercinta Jadi Tersangka

Jumat, 19 Agustus 2022 - 14:53 WIB

Di sisi lain, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa ada dugaan motif Brigadir J dihabisi adalah mengetahui perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo dengan seorang perempuan.

Ya, Kamaruddin simanjuntak menyebut bahwa ada dugaan Brigadir J mengetahui soal perselingkuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo dengan seseorang perempuan yang disebut Kamaruddin berparas cantik.

"Ya, diduga ya, Brigadir J itu mengetahui soal dugaan perselingkuhan Pak Ferdy Sambo dengan seorang perempuan yang cantik lah," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Tvonenews.com, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (11/8/2022).

Tak hanya itu, kata Kamaruddin, diduga Brigadir J melaporkan dugaan perselingkuhan antara Irjen Ferdy Sambo dengan sosok perempuan berparas cantik yang dimakasud Kamaruddin itu kepada Putri Candrawathi.


Kamaruddin Simanjuntak. (Antara)

Menurut Kamaruddin, diduga sempat terjadi pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi setelah kabar tersebut sampai ke telinga istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Dugaannya, Brigadir J ini melaporkan ke bu Putri Candrawathi ya, lalu terjadilah pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin.

Tak Ada Pelecehan Seksual

Bareskrim Polri telah resmi menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.


Potret Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)

Hal tersebut sebelumnya menjadi kasus yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi kepada Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun dalam proses gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya peristiwa tindakan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022). (ree/ebs/abs)

Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com:

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral