news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Kucing.
Sumber :
  • Pixabay

Dengan Senapan Angin, Pelaku Brigjen TNI Tembak Kucing di Bandung Demi Jaga Kebersihan, 3 Diantaranya Mati dalam Keadaan Hamil

Media sosial Instagram viral sebuah video yang menayangkan kucing-kucing malang yang telah mati akibat tertembak oleh senapan angin, 3 diantaranya sedang hamil
Jumat, 19 Agustus 2022 - 09:45 WIB
Editor :

Bandung, Jawa Barat - Media sosial Instagram telah membuat viral sebuah video yang menayangkan kucing-kucing malang yang telah mati akibat tertembak oleh senapan angin.

Dalam unggahan tersebut, 6 ekor kucing dengan 3 diantaranya sedang hamil, pada Selasa (16/8/2022). 
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku merupakan seorang Brigjen TNI di Sesko TNI Martanegara, Bandung.

Jenderal TNI Andika Perkasa Turun Tangan 
Melansir Instagram @rumahsinggahclow, ada 6 kucing yang di tembak. Mirisnya, 3 Kucing diantaranya sedang hamil dan 1 diantaranya selamat meskipun tembakan yang kucing dapatkan sampai tembus ke mulut.

“Kucing-kucing banyak mati di tembak, terjadi di Sesko TNI Martanegara, Bandung. 3 Kucing kondisi hamil, dan 2 kucing masih hidup dengan bagian mata hancur. Kemana kami harus mengadu?” Tulis Rumah Singgah Clow.

Saat ini, kucing tersebut dibawa ke klinik untuk penanganan X-Ray dan operasi.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (ANTARA)
Menindak lanjuti hal itu, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memerintahkan stafnya untuk menyelidiki penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing tersebut.

“Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu (17/8/2022) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Prantara Santosa, pada Kamis (18/8/2022).

Proses Hukum akan Berlangsung

Melalui keterangan resminya, Kepala Pusat Penerangan TNI Prantara Santosa mengatakan Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi, pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 13.00-an.

“Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar, bukan karena kebencian terhadap kucing,” tulisnya.

Selanjutnya, Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral