- Kolase Tvonenews.com
Perintah Terakhir Ferdy Sambo ke Brigadir J, Mendiang Disuruh Masuk ke Rumah Dinas Lalu Dipaksa Lakukan Hal Ini
Jakarta - Sebelum insiden penembakan Brigadir J terjadi, pria yang memiliki nama lengkap Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut mendapat perintah Irjen Ferdy Sambo untuk datang ke rumah dinasnya. Tak disangka, itu merupakan perintah terakhir yang diterima Brigadir J dari sang atasan.
Pada awal kematiannya, Brigadir J dilaporkan dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun setelah kasusnya didalami lebih lanjut, belum ditemukannya bukti pelecehan tersebut.
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengindikasikan tidak ada peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo di hari pembunuhan Brigadir J ditembak oleh Bharada E di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Agus menyebutkan, indikasi tidak adanya peristiwa pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir J ini terungkap dari hasil gelar perkara yang dipimpin langsung olehnya pada Jumat (12/8/2022) siang di Bareskrim Polri.
“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus di Jakarta, Jumat.
Jenderal bintang tiga itu menyebutkan, Brigadir J masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tersebut setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo (FS).
“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ungkap Agus.