Koordinator TAMPAK, Roberth Keytimu.
Sumber :
  • Tim tvOne/langgeng

Peringati HUT ke-77 RI, TAMPAK Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Kematian Brigadir J 

Rabu, 17 Agustus 2022 - 16:33 WIB

Jakarta - Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memperingati HUT ke-77 RI dengan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna menuntaskan kasus kematian Brigadir J alias Yoshua Hutabarat. 

Koordinator TAMPAK, Roberth Keytimu mengatakan pihaknya ingin keluarga korban, yakni Brigadir J mendapat kemerdekaan dengan hasil terbaik terkait kasus dugaan pembunuhan berencana. 

Menurutnya, kasus kematian Brigadir J bisa menjadi pembelajaran kepada semua pihak agar tidak terulang, khususnya institusi Polri. 

"Dalam momen Hari Kemerdakaan ke-77 RI, seharusnya bisa menjadi evaluasi dan refleksi di tubuh Polri," ujar dia di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022). 

Dia menjelaskan Polri mendapat sorotan tajam sebelum atau sesudah terjadinya kasus Brigadir J. 

Sebab, dia menilai kekerasan dan kesewenang-wenangan kerap dilakukan anggota dalam menyalahgunakan kekuasaan. 

"Itu terbukti ketika kepolisian mempraktekan kekerasan ketika menghadapi demo masyarakat, penyiksaan kepada warga yang dimintai keterangan, dan kriminilasisasi petani," jelasnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral