- Tim tvOne/langgeng
Peringati HUT ke-77 RI, TAMPAK Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Kematian Brigadir J
Jakarta - Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memperingati HUT ke-77 RI dengan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna menuntaskan kasus kematian Brigadir J alias Yoshua Hutabarat.
Koordinator TAMPAK, Roberth Keytimu mengatakan pihaknya ingin keluarga korban, yakni Brigadir J mendapat kemerdekaan dengan hasil terbaik terkait kasus dugaan pembunuhan berencana.
Menurutnya, kasus kematian Brigadir J bisa menjadi pembelajaran kepada semua pihak agar tidak terulang, khususnya institusi Polri.
"Dalam momen Hari Kemerdakaan ke-77 RI, seharusnya bisa menjadi evaluasi dan refleksi di tubuh Polri," ujar dia di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022).
Dia menjelaskan Polri mendapat sorotan tajam sebelum atau sesudah terjadinya kasus Brigadir J.
Sebab, dia menilai kekerasan dan kesewenang-wenangan kerap dilakukan anggota dalam menyalahgunakan kekuasaan.
"Itu terbukti ketika kepolisian mempraktekan kekerasan ketika menghadapi demo masyarakat, penyiksaan kepada warga yang dimintai keterangan, dan kriminilasisasi petani," jelasnya.