- Kolase tvOnenews.com
‘Titipan Bapak’ Dugaan Suap Ferdy Sambo Terhadap LPSK Dilaporkan ke KPK, Dosa-Dosa Perwira Tinggi Tersebut Mulai Terungkap!
Belum selesai kasus penembakan terhadap Brigadir J, kini Ferdy Sambo harus mendapatkan laporan atas perilakunya terkait dugaan korupsi yang melakukan tindak pidana suap terhadap LPSK.
Semenjak berita diduga adanya tindak pidana suap yang dilakukan oleh Ferdy Sambo melalui seseorang, yang telah ditolak oleh LPSK. Tindakan liciknya kini telah dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi.
Dugaan Korupsi Dilaporkan ke KPK
Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan dugaan korupsi yang diduga dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ke KPK, Senin (15/8/2022).
Dalam keterangannya kepada media, koordinator Tampak Robert Keytimu menjelaskan ada dua dugaan suap yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, ketika ia masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Pertama dilakukan kepada salah satu staf LPSK yang mendatangi kantor Divisi Propam Polri, terkait permintaan perlindungan kepada Bharada E. Menurut salah satu Staf LPSK, ia mendapat dua amplop yang diduga berisi suap terkait tewasnya Brigadir J.
Irjen Pol Ferdy Sambo. (Ist)
Staf LPSK didatangi pria berseragam hitam dengan garis abu-abu diduga memberi dua amplop cokelat.
"Seseorang itu mengatakan, 'titipan atau pesanan bapak (Ferdy Sambo) untuk dibagi berdua," jelasnya.
"Kami mengharapkan KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan atas terjadinya dugaan suap kepada staf LPSK, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf (KM) dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Yoshua," kata Roberth Keytimu dalam keterangannya.
Dugaan suap yang kedua adalah mengenai soal hadiah Rp2 miliar yang diberikan Ferdy Sambo kepada para tersangka, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
LPSK Menolak Titipan Amplop di Ruang Tunggu Kadiv Propam
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelumnya tidak memberikan komentar, namun pada akhirnya LPSK angkat bicara terkait pemberian dua amplop berwarna coklat kepada stafnya usai bertemu dengan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kantor Propam Polri, pada Juli 2022 lalu.
Sebelumnya pernyataan pemberian dua amplop tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.