news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

MA Tolak Gugatan Pegawai KPK Soal TWK.
Sumber :
  • antara

MA Tolak Gugatan Pegawai KPK Soal TWK

MA menolak uji materiil terhadap Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (Perkom 1/2021).
Kamis, 9 September 2021 - 21:05 WIB
Reporter:
Editor :

Alasan ketiga, pertimbangan Putusan MK Nomor 70/PUU-XVII/2019 dan Putusan MK Nomor 34/PUUXIX/2021 mengenai persoalan usia pegawai KPK yang telah mencapai usia 35 tahun dan dikhawatirkan akan kehilangan kesempatan menjadi ASN tidak terkait dengan asesmen TWK.

Pelaksanaan TWK di KPK berlangsung berlangsung pada Maret-April 2021 dan diikuti 1.351 orang pegawai namun hanya ada 1.271 orang yang lolos dan telah dilantik sebagai ASN.Setelah KPK berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara, diputuskan dari 75 orang pegawai yang tidak lolos TWK, ada 24 orang yang yang dapat dibina, artinya ada 51 orang pegawai yang akan diberhentikan.

Dari 24 orang tersebut, sebanyak 18 orang telah mengikuti pelatihan bela negara dan akan menyusul dilantik sebagai ASN. Artinya sebanyak 57 pegawai KPK akan diberhentikan dengan hormat pada 1 November 2021. Yudi dan Farid termasuk dua orang dari 57 pegawai yang tidak lolos TWK. Yudi Purnomo adalah penyidik KPK dan Farid Andhika adalah fungsional pengaduan masyarakat. Keduanya juga aktif di Wadah Pegawai KPK.(ant/chm)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral