Pantas Nainggolan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/8/2022)..
Sumber :
  • tim tvonenews/Abdul Gani Siregar

Perpindahan Ibu Kota Negara, DPRD DKI Jakarta Rapat Perdana Pansus

Senin, 15 Agustus 2022 - 15:30 WIB

Jakarta - DPRD DKI Jakarta bersama dengan panitia khusus (pansus) Jakarta pasca perpindahan ibu kota negara menggelar rapat perdana. Pantas Nainggolan selaku ketua pansus pasca perpindahan ibu kota negara, ungkap alasan mengapa DPRD membentuk pansus.

"Alasannya supaya rakyat DKI Jakarta dalam hal ini diwakili DPRD terlibat dalam pembahasan itu (perpindahan ibu kota). Hubungannya dalam revisi Undang-Undang daerah khusus ibu kota karena statusnya beralih pindah ke IKN," jelas Pantas, di gedung rapat serbaguna DPRD DKI Jakarta, Senin (15/8/2022).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini menjelaskan perihal apakah sematan 'daerah khusus' tetap dipertahankan atau justru dihilangkan. Dia menilai hal ini perlu masukan.

"Ini yang perlu kita berikan masukan-masukan tentunya, kita menghormati otoritas masing-masing. DPR kan punya otoritas dalam undang-undang. Sebelum sampai ke sana kita akan memberikan masukan-masukan itu lah yang akan kita rekomendasikan melalui rekomendasi pansus nanti," katanya.

Pantas menyoroti pertanyaan sematan daerah khusus, dia mengatakan bahwa dalam rapat tadi ada diungkapkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Menurut Pantas, DKI Jakarta masih memiliki sematan daerah khusus, namun tidak lagi sebagai Ibu kota, melainkan bidang moneter dan keuangan.

"Pak Presiden menyampaikan bahwa DKI Jakarta tetap punya kekhususan, walau pun kekhususannnya tidak lagi kekhususan ibu kota, tetapi kekhususan bidang moneter dan keuangan," tuturnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral