Padahal Naik Mobil Mewah, Emak-emak Ini Ngutil Cokelat di Alfamart, Alasannya Bikin Netizen Gregetan
Mariana bermaksud meminta tolong atas peristiwa hukum yang menimpanya. Tak lama kemudian Mariana bersama Amir mendatangi gerai yang dimaksud untuk menyelesaikan permasalahan dengan pegawai yang menyebarluaskan video tersebut.
“Ibunya ini telepon saya minta bantuan untuk penyelesaian dengan take down karena sudah selesai urusannya. Akhirnya kita datang ke Alfamart dan ketemu si pegawai yang menyebarkan video. Di sana saya memohon maaf juga atas kedatangan kami karena untuk klarifikasi agar engga terlalu meluas," terang Amir.
Soal UU ITE, Bukan Ancaman hanya Nasehat
Amir menyebut pasal UU ITE yang ia sampaikan pada pegawai Alfamart bukanlah sebuah ancaman melainkan sebagai nasehat agar lebih bijak dalam bersosial media.
"Bukan ancaman, tapi nasihat soal hati-hati bermedia sosial dalam apa pun itu tanpa nyaring bisa kena UI ITE,” katanya.
Setelah berdiskusi, pegawai Alfamart akhirnya bersedia menyampaikan klarifikasi bahwa perkara yang dilakukan Mariana telah usai secara kekeluargaan.
“Anak itu bersedia memberikan klarifikasi untuk disampaikan ke grup dia kalau urusan ini sudah selesai. Tidak ada lagi semacam video kayak kemarin, dan saya berikan klarifikasi kalau sudah selesai secara kekeluargaan," ucapnya.
Namun di sosial media, video pegawai Alfamart memberikan klarifikasi ini dianggap warganet dalam tekanan karena terancam UU ITE. Datangnya Mariana bersama Amir selaku kuasa hukum dianggap sebagai tindakan yang menekan.
"Soal video yang saat ini kembali viral, ya dari saya, saya anggap sebagai pelajaran soal memberikan keterangan dan bermain media sosial," tukasnya.
Lawan Emak-emak Pengutil Cokelat, Alfamart Tunjuk Hotman Paris sebagai Pengacara
Pihak Alfamart kemudian angkat bicara soal kejadian yang menimpa pegawainya. Mereka bahkan telah menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Solihin.
“Perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur. Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
“Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum,” imbuh Solihin.