- Antara
Melalui Mantan Kuasa Hukumnya, Bharada E Ceritakan Situasi saat Eksekusi Brigadir J, Sebut Ferdy Sambo Juga Pegang Pistol Tapi Pakai Sarung Tangan
Jakarta - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E, kembali membuat pengakuan mengejutkan mengenai peristiwa berdarah yang menyeret Ferdy Sambo sebagai tersangka. Bharada E menceritakan kronologi peristiwa berdarah yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, M Burhanuddin membeberkan kesaksian kliennya mengenai insiden penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E merupakan saksi kunci sekaligus tersangka yang pertama kali menembak Brigadir Yosua. Burhanuddin mengatakan bahwa Bharada E belum buka suara terkait motif dibalik penembakan yang diperintahkan Irjen Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Bharada E, M Burhanuddin menuturkan, saat itu Ferdy Sambo ada di TKP dan memberikan perintah langsung kepada Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.
Burhanuddin mengatakan, sebelum ditembak Brigadir J disuruh masuk ke dalam rumah dan disuruh jongkok serta dijambak atasannya. Kemudian, Ferdy Sambo menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua.
“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Ricky disuruh panggil Yosua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J).” kata M Burhanuddin di acara Indonesia Lawyers Club seperti yang dikutip tvonenews.com, Minggu (14/8/2022).
“Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” lanjutnya