- Antara
Melalui Mantan Kuasa Hukumnya, Bharada E Ceritakan Situasi saat Eksekusi Brigadir J, Sebut Ferdy Sambo Juga Pegang Pistol Tapi Pakai Sarung Tangan
Jakarta - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E, kembali membuat pengakuan mengejutkan mengenai peristiwa berdarah yang menyeret Ferdy Sambo sebagai tersangka. Bharada E menceritakan kronologi peristiwa berdarah yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, M Burhanuddin membeberkan kesaksian kliennya mengenai insiden penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E merupakan saksi kunci sekaligus tersangka yang pertama kali menembak Brigadir Yosua. Burhanuddin mengatakan bahwa Bharada E belum buka suara terkait motif dibalik penembakan yang diperintahkan Irjen Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Bharada E, M Burhanuddin menuturkan, saat itu Ferdy Sambo ada di TKP dan memberikan perintah langsung kepada Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.
Burhanuddin mengatakan, sebelum ditembak Brigadir J disuruh masuk ke dalam rumah dan disuruh jongkok serta dijambak atasannya. Kemudian, Ferdy Sambo menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua.
“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Ricky disuruh panggil Yosua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J).” kata M Burhanuddin di acara Indonesia Lawyers Club seperti yang dikutip tvonenews.com, Minggu (14/8/2022).
“Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” lanjutnya
Ia menambahkan, bahwa yang berada di tempat kejadian adalah Brigadir J dan yang saat ini sudah jadi tersangka semua yakni Ferdy Sambo (FS), Riki, dan Bharada E. Namun, istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi pada saat kejadian ada berada di dalam kamar.
Ada Peristiwa di Magelang yang Memicu Ferdy Sambo Menghabisi Brigadir J
Sebelum Brigadir J dieksekusi oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo, ternyata sudah ada masalah semenjak di Magelang. Baru setelah sampai di rumah dinas Ferdy Sambo, Brigadir J dieksekusi menggunakan pistol
Keterangan tersebut disampaikan Bharada E ke kuasa hukumnya, M Burhanuddin. Meski belum memberikan keterangan yang lengkap, Burhanuddin mengatakan Bharada E membenarkan bahwa ada peristiwa di Magelang.