- kolase tim tvonenews
Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E saat Mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat: Sekarang Tembak, Woy!
Jakarta - Semenjak Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Kini Bharada E disebut sebagai saksi kunci atas peristiwa berdarah tersebut.
Kronologi kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo versi Bharada E akhirnya diungkap. Melalui kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin menceritakan peristiwa mencekam dieksekusinya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelum Brigadir J dieksekusi oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo, ternyata sudah ada masalah semenjak di Magelang. Baru setelah sampai di rumah dinas Ferdy Sambo, Brigadir J dieksekusi menggunakan pistol.
Keluarga Brigadir Yosua menunjukkan foto kedekatan dengan Irjen Ferdy Sambo/Facebook Rohani Simanjuntak
Ada Peristiwa di Magelang yang Memicu Ferdy Sambo Menghabisi Brigadir J
Keterangan tersebut disampaikan Bharada E ke kuasa hukumnya, M Burhanuddin. Meski belum memberikan keterangan yang lengkap, Burhanuddin mengatakan Bharada E membenarkan bahwa ada peristiwa di Magelang.