Kasus penembakan Brigadir J.
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Bharada E Sebut Ada Peristiwa di Magelang yang Memicu Brigadir J Ditembak Mati atas Perintah Irjen Ferdy Sambo

Minggu, 14 Agustus 2022 - 18:32 WIB

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.(Aag/Mzn/pdm)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:15
02:14
01:41
02:25
04:41
01:52
Viral